Home Regional Empat Orang Sindikat Penyelundupan Kendaraan ke Timor Leste Dicokok

Empat Orang Sindikat Penyelundupan Kendaraan ke Timor Leste Dicokok

Pati, Gatra.com - Jajaran Polresta Pati meringkus sebanyak empat pelaku dalam kasus penyelundupan kendaraan ke Timor Leste. Tidak hanya itu, puluhan kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil diamankan menjadi barang bukti.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial I, J, S, dan B. Diketahui, I dan J merupakan warga Kabupaten Pati. Sementara S dan B warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Pertama kami bongkar ada delapan sepeda motor. Kedua ada 10 sepeda motor dan dua pick up, serta satu unit mobil yang kami amankan," ujarnya di halaman Mapolresta Pati, Senin (4/12).

Kasus ini berhasil diungkap, ketika polisi mencurigai truk yang mengangkut sebanyak delapan sepeda motor, Jumat (1/12).

"Setelah kita dalami, ternyata truk itu mengangkut motor hasil kejahatan yang akan di kirim ke pihak pembeli dengan harga murah. Dari situ kami amankan I dan J," jelasnya.

Diungkapkan, dari situ selanjutnya polisi mengejar pelaku yang lain yakni S dan B yang beridentitas Boyolali.

"Alurnya, kelompok pertama menitipkan ke kelompok kedua di Boyolali. Kami amankan mobil dan kendaraan roda dua. Kendaraan ini akan dikirim ke Timor Leste. Untuk pengiriman dan sebagainya masih kita dalami," imbuhnya.

Diterangkan, keempat pelaku dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

"Ini berbeda, tidak ada hubungannya dengan jaringan yang kita bongkar di Juwana," pungkasnya.

61