Yogyakarta, Gatra.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pernyataan Ade Armando soal politik dinasti di Yogyakarta adalah pernyataan pribadi.
Hal itu disampaikan Ketua PSI DIY, Kamaruddin menyikapi pernyataan Ade Armando terkait politik dinasti di DIY. Pernyataan Ade melalui video itu beredar di media sosial. Ade mengecam mahasiswa BEM UGM yang mengkritik politik dinasti Presiden Joko Widodo, sembari menyinggung tempat mereka berada, yakni DIY, juga menerapkan hal serupa.
Kamaruddin menyebut pernyataan Ade Armando tersebut tidak berkaitan dan tidak mewakili PSI. Ia menyampaikan, PSI DIY selalu menghormati keistimewaan DIY, karena Yogyakarta memiliki sejarah panjang dalam perjuangan bangsa. "Yogyakarta memiliki aturan hukum yang istimewa seperti UU Keistimewaan," ujar dia, Senin (4/12).
Kedua, kata Kamaruddin, PSI akan menerima segala aspirasi warga Yogyakarta karena warga Yogyakarta sudah dianggap ssbagai sedulur bagi PSI. Menurutnya, PSI DIY akan selalu menerima dengan hati dan penuh keterbukaan jika ada aspirasi dari warga Yogyakarta terkait pernyataan Ade Armando tersebut.
"Kita terima dengan hati, dengan keterbukaan. Aspirasi dari sedulur Jogja merupakan aspirasi bersama yang memang menjadi hak sedulur Jogja," jelas Kamaruddin.
Ketiga, pernyataan Ade Armando merupakan pernyataan pribadi, bukan atas nama PSI. "Ade Armando menyampaikannya melalui media sosial pribadi ya. Jadi memang bukan dalam ranah PSI," kata dia.
Ia menjelaskan, Ade Armando menjadi caleg PSI, namun tidak masuk kepengurusan organisasi parpol. "Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada kita semua, warga di Yogyakarta," kata Kamaruddin.
Akibat video Ade tersebut, kelompok massa Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor PSI DIY. Dari belakang Pasar Beringharjo, mengenakan busana adat Yogyakarta dan menaiki andong, mereka menyambangi kantor PSI di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Menurut Kamaruddin, PSI selalu menghormati Yogyakarta sebagai daerah berstatus istimewa. "Selain sudah dituangkan dalam hukum UUK DIY, Yogyakarta kita kenal memilili sejarah panjang dalam mempertahankan NKRI. Yogyakarta adalah kota perjuangan. Kita selalu ingat dan hormati keistimewaan DIY itu," pungkasnya.