Jakarta, Gatra.com- Usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri meminta dukungan dari rakyat Indonesia karena upaya penuntasan korupsi tidak mudah.
Firli mengatakan, upaya penuntasan korupsi banyak mendapatkan hambatan dan tantangan. Bahkan, jiwa raga harus dikorbankan.
“Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari koruptor itu sendiri,” ucap Firli Bahuri dalam konferensi pers di Lobi Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12).
Firli mengatakan, ia percaya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Ia juga meminta agar masyarakat percaya pada proses hukum yang berjalan.
“Saya sangat taat pada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan tentulah kita sadar, negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” kata Firli.
Berdasarkan pantauan Gatra.com, Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik dan tiba di lobi untuk memberikan keterangan kepada awak media sekitar pukul 19.27 WIB. Firli diperiksa sekitar kurang lebih 10 jam dan dimintai keterangan sebanyak 40 pertanyaan.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.