Jakarta, Gatra.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerbitkan catatan awal untuk menelaah visi misi tiga pasangan calon (paslon) yang akan berlaga di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berdasarkan catatan yang diterbitkan, KontraS menilai kalau pembahasan dan pemahaman ketiga paslon atas isu-isu HAM masih sangat kurang.
“Dalam kaca mata atau pendekatan analisis HAM, dalam tiga dokumen visi misi capres cawapres, semuanya miskin logika, miskin imajinasi, miskin ide, miskin upaya-upaya untuk melakukan penyelesaian HAM dan upaya-upaya untuk penegakan penghormatan HAM,” ucap Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam acara diskusi “Mengkaji Visi Misi dan Rekam Jejak Capres-cawapres di Sektor HAM serta demokrasi” yang diadakan KontraS di Upnormal Cikini, Jakarta, Kamis (30/11).
Berdasarkan UU No 39 tahun 1999, Komnas HAM memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan edukasi mengenai HAM kepada masyarakat. Dimas mengatakan, dalam konteks politik, hak asasi manusia seharusnya melekat.
Artinya, politik dan HAM bukan hanya dimaknai dalam konteks prosedural atau sebatas menjaga netralitas, pemilu damai, dan sebagainya. Tapi, perlu dipadukan dalam instrumen-instrumen politik seperti, partai politik, calon presiden, calon legislatif, atau semua pihak yang berkontestasi di proses pemilihan umum.
“Yang sangat disayangkan menurut kami, Komnas HAM masih belum bisa secara kuat dan belum berani menggunakan fungsinya untuk melakukan tupoksi politik, untuk berani kemudian mengintervensi politik prosedural,” kata Dimas.
Ia menjelaskan, seharusnya Komnas HAM bisa mendorong partai politik untuk memasukkan nilai-nilai HAM dalam gagasan yang diusung, baik dalam perjanjian politik, visi misi, atau pembahasan dalam diskursus-diskursus yang diadakan oleh beberapa institusi.
“Yang juga kita lihat dalam dua periode Pemilu sebelumnya, debat capres yang membahas soal HAM, itu satu, cukup minim. Kita monitor juga,” ucap Dimas.
Pada Pemilu 2024, Komnas HAM punya perjanjian kerja sama atau MOU dengan penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. Dimas menilai, seharusnya Komnas HAM bisa mendorong agar isu HAM bisa masuk dalam debat-debat resmi.
“Bukan cuma melakukan preventif menjaga Pemilu damai jujur adil, tapi juga seharusnya bisa memasukkan diskursus-diskursus HAM dalam debat resmi yang kemudian menyasar argumentasi-argumentasi capres cawapres untuk memasukkan juga pembicaraan dan percakapan soal HAM,” jelas Dimas lagi.