
Magelang, Gatra.com – Rencana pemanggilan para Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar oleh Polda Jawa Tengah, turut mendapat perhatian dari Ketua DPW PKB Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori.
Menurut Sosok yang akrab disapa Gus Yusuf ini, dia sangat menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Polri. Indikasi apapun terkait dugaan pelanggaran hukum, tetap wajib diproses.
Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Kades di Tiga Kabupaten
Gus Yusuf menyatakan hal itu ketika menjawab pertanyaan wartawan usai membuka acara Pendidikan Kader TPS di Magelang, Kamis (30/11).
Gus Yusuf mengatakan, upaya Polri dalam mencegah upaya tindak pidana korupsi wajib didukung, tetapi jika dilakukan hari ini akan menimbulkan nuansa politis yang kuat dan netralitas Polri akan dipertanyakan.
“Kesepakatan aparat penegak hukum kan sudah jelas kalau menjelang pemilu tidak boleh ada pemanggilan proses hukum apapun terhadap kontestan. Meskipun Kades bukan kontestan, tetapi jika itu terjadi maka akan menimbulkan kegaduhan politik,” ungkapnya.
Gus Yusuf sangat percaya dan terus berharap Polri tetap akan menjaga netralitasnya. Apalagi Instruksi Presiden sangat tegas, Polri dan ASN harus netral dalam Pemilu 2024 ini.
Baca Juga: Sejumlah Kades di Pati Pilih Jadi Caleg
Jadi, jika netralitas ini tetap terjaga, siapapun yang terpilih akan mempunyai legitimasi kuat di mata rakyat. “Dan hasil Pemilu sah secara hukum dan politik tanpa ada indikasi kecurangan apapun,” ujarnya
Di sisi lain, Gus Yusuf juga mendorong agar aparatur pemerintah, termasuk Kades juga tidak terjebak pada politik praktis apalagi terlibat dan dimobilisasi untuk kepentingan salah satu calon. Karena akan menciderai proses Pemilu yang jurdil.