Home Ekonomi Tolak Skema Power Wheeling, SP PLN akan Ketok Semua Pintu Fraksi DPR

Tolak Skema Power Wheeling, SP PLN akan Ketok Semua Pintu Fraksi DPR

Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum (Ketum) DPP SP PLN, M. Abrar Ali, mengatakan, pihaknya akan terus berjung menolak Skema Power Wheeling masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

“SP PLN akan terus berjuang untuk menolak Skema Power Wheeling ini. Kami akan berdialog dengan mengetok dari pintu ke pintu tiap fraksi parpol yang ada di DPR,” katanya di Jakarta, Kamis (30/11).

Bahkan, lanjut Abrar, kalau perlu SP PLN akan meronda di DPR guna memastikan para anggota dan fraksi partai memiliki sikap yang sama sehingga tidak membuat undang-undang yang akan merugikan dan mencelakakan rakyat.

Ia menyampaikan, pihaknya akan mendatangi semu fraksi partai politik di DPR. Pada Selasa pekan ini, telah menemui Fraksi PKS yang diwakili oleh Dipl. Ing Hj. Diah Nurwitasari, M.I.Pol. Dia menyampaikan, belum belum ada keputusan terkait masuk tidaknya Skema Power Wheeling dalam DIM RUU EBET.

Abrar menegaskan, pihaknya akan terus berjung karena kembali mencuat isu bahwa Skema Power Wheeling akan dimasukkan lagi dalam DIM RUU EBET setelah sempat ditarik pada Januari 2023.

Ia mengungkapkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, disebut-sebut yang mengusulkan agar memasukkan kembali klausul kerja sama jaringan atau power wheeling dalam RUU EBET pada Rapat Dengar Pendat (RDP) Komisi VII DPR, Senin (20/11).

Abrar mengatakan, DPP SP PLN sangat menyayangkan kenapa usulan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat tersebut harus kembali digulirkan. Padahal, Skema Power Wheeling sempat ditarik dari usulan RUU EBET karena mendapat evaluasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemenkeu menganggap skema bisnis itu dapat merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan kala itu, Menteri ESDM sempat menegaskan posisi pemerintah yang tidak memasukkan Skema Power Wheeling ke dalam RUU EBET.

Menurut Abrar, hal itu dikuatkan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut usulan Skema Power Wheeling dari DIM RUU EBET pada Januari 2023.

SP PLN menyayangkan Menteri ESDM mengubah pendiriannya. Pihkanya mempertanyakan ada apa sebenarnya dengan Skema Power Wheeling ini sehingga kesannya sangat dipaksakan harus berjalan.

Ia menyampaikan, pihaknya mendapat informasi bahwa sikap Presiden Jokowi masih konsisten soal Power Wheeling tersebut. “Kenapa menjelang pilpres ini kok Menteri ESDM menjadi plin-plan dengan tidak mengikuti arahan Presiden? Kondisi ini makin menguatkan dugaan SP PLN ada pihak oligarki yang menyetir menteri ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SP PLN akan terus berjuang agar Skema Power Wheeling ini tidak berjalan. Pasalnya, skema ini bukan hanya diyakini tidak hanya mengancam keberlangsungan dan eksistensi PLN sebagai BUMN pengemban amanah kelistrikan sesuai dengan konsitusi UUD tahun 1945 tetapi juga dapat berdampak merugikan rakyat dan negara.

Pihaknya menilai skema tersebut akan mengakibatkan pemborosan APBN, melonjaknya oversupply pembangkit PLN, kenaikan tarif dasar listrik menjadi lebih mahal, menghambat pertumbuhan ekonomi rakyat kecil, dan menjadikan masyarakat sebagai pasar bagi produk oligarki.

Abrar mengajak seluruh insan PLN dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mengawal agar Skema Power Wheeling ini tidak masuk dalam RUU EBET. PLN adalah salah satu aset bangsa yang terbesar, sehingga pengelolaannya harus murni dilakukan putra-putri bangsa ini sebagai abdi negara.

“Perjuangan tetap harus konsisten dilanjutkan, karena perjuangan belum sampai tujuan. Api perjuangan tidak boleh padam,” ujarnya.

85