Home Regional ETLE Drone Baru Diterbangkan 10 Menit di Kudus, Puluhan Pelanggar Terjaring

ETLE Drone Baru Diterbangkan 10 Menit di Kudus, Puluhan Pelanggar Terjaring

Kudus, Gatra.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggunakan drone, mulai diujicobakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (29/11). Dalam kurun 10 menit saja, 30 lebih pelanggaran terekam.

Kasi Gar Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono mengatakan, ETLE Drone mampu menjangkau area yang luas, sehingga pelanggaran lalu lintas bisa terawasi kamera.

"Uji coba ETLE Drone ini digelar di jalan Dr Ramelan Kudus. ETLE Drone memiliki efektifitas yang tinggi dalam merekam pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Dari uji coba ini petugas berhasil merekam 30 lebih pelanggaran lalu lintas setelah drone diterbangkan selama 10 menit.

"Tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas. Keberadaan kamera tilang drone diharapkan bisa mendukung ETLE Statis dan ETLE Mobile," imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ragil Irawan melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Wahyu Agung mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone, sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan jajaran Kepolisian.

Masyarakat diminta tertib berlalu lintas, karena sekarang ini pengawasan terhadap pelaku penggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.

"Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai di wilayah Kudus," ungkapnya.

Ditambahkan, selama bulan Agustus - Oktober 2023 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 407 kasus dengan jumlah korban meninggal 12 orang dan luka ringan 491 orang.

35