Pati, Gatra.com - Tim siber Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, langsung tancap gas berpatroli di sejumlah platform sosial media (Sosmed), pada masa awal tahapan kampanye Pemilu 2024. Ternyata media sosial, Instagram paling diminati.
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan, tim yang disebut Gugus Tugas ini berkewajiban untuk memilah konten kampanye yang sehat dengan yang berpotensi melanggar.
"Gugus tugas ini bertindak untuk mengawasi medsos, jika ada kampanye yang melanggar di sosmed, kemudian dilaporkan kepada Bawaslu untuk kami tindaklanjuti," ujarnya di kantor, Rabu (29/11).
Unggahan kampanye akun calon yang dinilai haram untuk dikonsumsi masyarakat diantaranya adalah info hoaks, muatan sara, dan kampanye hitam.
"Kami akan pantau akun sosmed yang didaftarkan maupun tidak selama 75 hari. Mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti," imbuh Supriyanto.
Disebutkan, sebanyak 25 volunteer (relawan) dari unsur mahasiswa dan 10 anggota Saka Adhyaksa Kabupaten Pati dilibatkan untuk mengawasi sosmed.
"Salah satu metode adalah kampanye sosmed. Maka dari itu kita melakukan pengawasan dengan mengerahkan relawan apakah kampanye sudah sesuai aturan atau tidak," tuturnya.
Anggota Gugus Tugas, Muhammad Aim mengungkapkan, tidak hanya mengawasi akun calon yang didaftarkan KPU Pati, tetapi juga akun-akun lainnya yang disinyalir digunakan untuk berkampanye di dunia maya.
Ia menambahkan, dari sejumlah platform sosmed yang disisir, para calon mayoritas menggunakan Instagram, disusul Facebook, dan Tiktok. Sementara untuk Twitter teridentifikasi baru sedikit yang memanfaatkan.
"Kami senang, kita bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan umum 2024. Kendalanya, link (tautan) sosmed yang diberikan parpol tidak terbaca," katanya.