Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan bahwa industri otomotif masih terus bertumbuh dan menjadi bisnis menjanjikan di tahun 2023.
Berdasarkan data GAIKINDO dan AISI, jumlah penjualan dalam negeri kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Oktober 2023 telah mencapai 836.048 unit. Sedangkan total penjualan dalam negeri kendaraan roda dua sebesar 5.237.976.
"Hal ini dapat mendorong industri besar otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan peluang bagi para IKM untuk masuk ke dalam rantai pasok industri otomotif nasional," katanya dalam acara Link and Match IKM Alat Angkut dengan Industri Besar di Jakarta, Rabu (29/11).
Oleh karena itu, lanjutnya, ekosistem rantai pasok industri otomotif dalam negeri perlu diperkuat. Di antaranya melalui kemitraan antara industri besar dan industri kecil dan menengah dalam negeri.
"Untuk mewujudkannya, dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak sehingga industri dalam negeri, khususnya IKM dapat berperan dalam menyediakan komponen otomotif yang berkualitas dan berdaya saing," jelasnya.
Menurutnya, kemitraan dengan Agen Pemegang Merek (APM) di industri otomotif dapat mendorong kemandirian IKM melalui kepastian pasar, adanya transfer teknologi, perbaikan kualitas dan kuantitas, sistem manajemen, peningkatan SDM, serta kemudahan akses pembiayaan. Bagi industri besar otomotif, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk yang dihasilkan.
Diketahui, kegiatan Link and Match IKM Alat Angkut dengan Industri Besar merupakan upaya Kemenperin dalam menjembatani IKM Alat Angkut untuk dapat bertemu dengan supplier APM. Diharapkan, IKM dapat menggali informasi mengenai potensi pasar yang dapat dijajaki di supplier APM dan industri besar.
Selain itu, kegitan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada Supplier APM tentang potensi IKM untuk dapat dijadikan sebagai bagian dari supply chain. Kemudian, pemerintah dalam hal ini Ditjen IKMA juga bisa mendapat masukan terkait kebutuhan pembinaan IKM ke depan.