Home Ekonomi Anies Baswedan Buka Peluang Cabut Insentif Kendaraan Listrik jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan Buka Peluang Cabut Insentif Kendaraan Listrik jika jadi Presiden 2024

Jakarta, Gatra.com - Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengungkapkan, akan mengkoreksi kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik bila terpilih menjadi Presiden pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Menurut Anies, kebijakan tersebut harus di koreksi karena insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah saat terlebih untuk mobil listrik belum didukung oleh pasokan (suplay) yang cukup. Sehingga hal tersebut membuat antrean pembelian atau permintaan (demand) mobil listrik terhitung sangat lama.

“Demandnya lebih banyak dibanding suplay, kalo demand lebih banyak dari pada suplay ngapain dikasih diskon, ini adalah kebijakan yang harus dikoresksi,” kata Anies saat ditemui di Graha Bimasena, Jakarta, Selasa (28/11) malam.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan, jika ia terpilih sebagai Presiden kelak, akan lebih fokus pada pembangunan transportasi umum. Tidak menutup kemungkinan, nantinya subsidi kendaraan listrik akan dialokasikan untuk mengganti seluruh kendaran umum yang tadinya berbahan bakar fosil atau yang bisa disebut BMM menjadi berbasis listrik.

Menurutnya, pembangunan transportasi umum berbasis listrik akan efektif mengurangi gas efek rumah kaca. Nantinya, pengguna kendaraan pribadi akan didorong untuk berpindah menggunakan kendaraan umum sehingga tidak hanya akan mengurangi emisi namun juga kepadatan di jalan raya.

“Kalo itu diterapkan di kota besar di Indonesia, maka akan mengurangi efek rumah kaca,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menjelaskan bahwa, Jika pemerintah terus menggunakan kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik khususnya mobil akan menambah kendaraan rumah tangga.

“Apakah orang mengunakan kendaraan listik apakah dia menggantikan mobil berbasis bensinnya? Mayoritas tidak, mayoritas mobil tambahan yang terjadi banyak kendaraan di jalanan, padahal kita butuhkan bukan hanya bebas emisi tapi jumlah kendaraan juga menurun,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik, yang dimulai pada 20 Maret 2023 lalu. Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.

Pemerintah memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp7 juta per unit dan sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

88