Home Ekonomi Peternak Nilai Kebijakan Pengendalian Produksi DOC FS Rugikan Peternak Mandiri

Peternak Nilai Kebijakan Pengendalian Produksi DOC FS Rugikan Peternak Mandiri

Jakarta, Gatra.com - Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) meminta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian untuk segera mengevaluasi Surat Edaran mengenai Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC (Day old chick) Final Stock (FS) dengan mengaudit serta memberikan perlindungan hukum kepada pelaku peternak pada usaha ayam ras pedaging sepanjang Oktober-Desember 2023.

Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan surat edaran yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2023 lalu itu ditujukan kepada 32 perusahaan pembibit ayam pedaging berisi permintaan agar perusahaan-perusahaan pembibit ayam broiler melakukan pengaturan dan pengendalian produksi DOC FS ayam ras Pedaging. Hal ini dilakukan melalui afkir dini Parent Stock (PS) yang berumur 50-54 pekan dan cutting telur HE fertil umur 19 hari.

“Harga DOC yang dijual perusahaan pembibit tanpa memperdulikan kepastian harga jual ayam hidup di kandang di atas harga pokok produksi (HPP) peternak. Akibat berkurangnya supply DOC bagi peternak dan tingginya harga DOC, rata-rata peternak mandiri mengalami kerugian,” ujar Alvino dalam keterangannya kepada Gatra.com, Senin (29/11).

Alvino mengatakan bahwa kerugian yang dialami para peternak mandiri diperkirakan mencapai Rp62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp3,2 triliun. "Hal tersebut sangat bertolak-belakang dengan target serta harapan produksi peternakan dan Kesehatan hewan untuk mencapai swasembada atau berdaulat pangan bahkan dapat menciptakan terbentuknya cadangan pangan khususnya unggas (daging ayam)," terang Alvino.

Diketahui,’SE Dirjen PKH tersebut disebut didasari pertimbangan bahwa ketersediaan dan kebutuhan setara DOC FS ayam ras pedaging, pada Oktober terdapat surplus sebanyak 16.841.275 ekor, November sebanyak 16.479.720 ekor dan Desember sebanyak 36.851.764 ekor.

Kendati demikian, Alvino mengatakan bahwa Dirjen PKH seharusnya mempertimbangkan situasi dan dampak yang terjadi dan dialami peternak mandiri akibat kebijakan yang dikeluarkannya tersebut.

“Oversupply bibit dan DOC tidak selalu harus diintervensi melalui kebijakan pengaturan dan cutting off Parent Stock ataupun cutting HE fertil, tetapi dapat dilakukan dengan menyeimbangkan alokasi pasar bagi peternak mandiri dan perusahaan-perusahaan integrator," kata Alvino.

Alvino menegaskan bahwa pasar-pasar kecil, pasar tradisional dan konsumsi rumah tangga dapat dijadikan pangsa pasar bagi peternak mandiri. Sementara pasar modern, hotel-hotel, restoran, catering dan industri dan produk olahan menjadi pangsa pasar perusahaan.

Menurutnya, kelebihan DOC dapat digunakan perusahaan integrator dalam memenuhi bahan baku dan produksinya. Sehingga, melimpahnya DOC dapat diselaraskan dengan kepentingan seluruh pelaku bisnis unggas di Indonesia.

414

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR