Jakarta, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan deklarasi kampanye damai yang digelar di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Acara ini dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB.
"Kegiatan deklarasi kampanye damai diadakan H-1 sebelum pelaksanaan kampanye. Kampanye pemilu serentak akan dilaksanakan mulai besok selama 75 hari," katanya kepada wartawan dikutip Senin (27/11).
Rencananya, acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 akan dimulai dengan selfie kirab Pemilu. Kemudian dilanjutkan penyerahan rekor MURI.
Selanjutnya, penyerahan bendera parpol peserta Pemilu 2024 dari KPU kepada parpol. Penyerahan itu diiringi lagu Indonesia Pusaka.
Deklarasi ini dihadiri oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Budi Arie dan Ketua Bawaslu Rahmad Bagja.
Hadir pula Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urur 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomer urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Diketahui, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye akan digelar selama 75 hari.
Kemudian pada 11 Februari 2024- 13 Februari 2024 masuk masa tenang, sehingga capres dan cawapres tidak boleh lagi berkampanye. Pemungutan suara akan dilakukan 14 Februari 2024.
Selama masa kampanye, KPU bakal menggelar debat capres-cawapres Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Debat itu akan ditayangkan dalam stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Setelahnya, terdapat masa tenang. Adapun pemungutan suara bakal digelar pada 14 Februari 2024.
KPU sudah menetapkan capres-cawapres yanag akan bertarung di Pilpres 2024 mendatang. Para calon juga sudah mendapat nomor urut.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming nomor urut 2, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.