Pati, Gatra.com - Satreskrim Polresta Pati mencokok seorang remaja tanggung saat razia balap liar, Ahad malam (26/11). Pasalnya, bocah baru gede itu, mengantongi senjata tajam (Sajam) samurai (katana) yang berpotensi membahayakan.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, sebilah samurai dengan panjang 30 sentimeter ini disita dari tangan remaja yang baru menginjak usia 18 tahun.
"Inisial HR usianya baru 18 tahun, razianya malam Minggu di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Di situ ada anak-anak pada kumpul, biasa balap liar," ujarnya saat ditemui di kantor, Senin (27/11).
Diduga senjata tajam tersebut akan digunakan HR untuk tawuran. Namun saat dimintai keterangan oleh polisi, HR mengaku membawa sebilah samurai untuk berjaga-jaga.
"Motifnya untuk jaga-jaga. Namun kami meyakini dengan temuan ini, potensi apabila terjadi kasus pengeroyokan atau penganiayaan akan sangat tinggi," jelasnya.
Kompol Onkoseno Gradiarso mengaku, penangkapan HR bermula dari razia balap liar. Saat kerumunan anak muda diperiksa, ternyata ada yang menyembunyikan samurai.
"Melakukan penangkapan kepada seorang pemuda karena kedapatan membawa senjata tajam ketika nongkrong di jalan. Kita melihat ada potensi keributan. Kita lakukan razia dan dapatkan senjata," terangnya.
Ditambahkan, saat ini pelaku HR telah ditahan di rutan Polresta Pati dan disangkakan dalam kasus menguasai, membawa, menyimpan sajam, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.