Jakarta, Gatra.com - Masyarakat diminta bisa bijak dan kritis saat menerima informasi di internet. Apalagi jelang tahun pemilu 2024 mendatang, kemampuan untuk menyaring dan bersikap kritis dari berbagai konten informasi di dunia maya pun menjadi sesuatu yang penting dimiliki.
Dosen Universitas Bengkulu, Luluk Maktumah menyebut, Edukasi literasi digital penting dilakukan di masyarakat dalam upaya memilah dan memilih berita. Karena menurutnya, sikap yang kritis dan tidak langsung percaya saat menemukan informasi hoax adalah bekal penting masyarakat di tahun politik.
“Edukasi literasi digital bagi masyarakat sangat penting. Agar mereka bijak dan kritis menghadapi berita bohong (hoax) saat pesta demokrasi 2024,” ujar Luluk keterangannya, Minggu (26/11).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan langsung ikut menyebarkan berita yang didapatkan dari media sosial (Medsos). Karena mendekati pemilu pasti akan banyak berita-berita hoax yang bertebaran di media sosial.
Apalagi jika merujuk pada Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebar hoax terancam pidana hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 milyar.
“Itu hanya dikarenakan tidak bisa menahan jari jari kita yang tidak terkontrol akibat terpengaruh emosi lalu share di status whatsapp atau Instagram,” tegas dia.
Menurut Luluk, berita hoax mudah menyebar karena pada umumnya masyarakat terlalu emosional dan kurang bisa menanggapi secara rasional dalam menanggapi berita atau konten di sosial media. Perilaku tersebut, dinilai Luluk berbahaya karena bisa membentuk polarisasi dan memicu perpecahan.
"Masyarakat kadang kala punya perasaan terancam, perasaan marah, perasaan curiga yang berlebihan, punga pemikiran tidak rasional, dan hanya mengikuti emosinya saja untuk membentuk polarisasi yang bisa memicu perpecahan,” jelas dia.
Dan mendekati pelaksanaan pemilu, ia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk bisa lebih bijaksana dalam menanggapi perbedaan pendapat, dan tidak ada sikap intimidasi dan saling fitnah hanya dikarenakan berbeda pendapat. Hal ini patut ditekankan agar pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai.
"Termasuk dalam menanggapi perbedaan pendapat. Tidak boleh merasa yang paling sempurna, perlu sikap bijak dalam memilih. Tidak boleh melakukan tindakan yang bisa membuat perpecahan dikarenakan perbedaan pendapat yang berujung intimidasi dan fitnah," ia menandaskan.