Home Nasional Harapan Jokowi pada Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Harapan Jokowi pada Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 terkait dengan Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat malam (24/11). Ia pun menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.

"Sudah saya tandatangani tadi malam, dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu. Banyak pertimbangan [memilih Nawawi] tapi enggak bisa saya sampaikan," ujarnya saat ditemui usai Peringatan Puncak Hari Guru di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/11).

Ia menyatakan bahwa pemilihan Nawawi telah melalui berbagai pertimbangan. Dari pilihan empat kandidat yang ada, akhirnya satu nama terpilih yakni Wakil Ketua KPK Nawawi.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat itu menjabat Menteri Pertanian (Mentan), Rabu (22/11) malam lalu. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah diproses sebelumnya.

Melihat kasus Firli, Jokowi menyebut bahwa seluruh proses hukum yang berjalan harus dihormati. Masih dalam proses, ia menolak berkomentar lebih jauh.

Dengan pemilihan Nawawi, evaluasi kinerja KPK di bawah kepemimpinannya akan dilihat nantinya. Namun saat ini, KPK di bawah Nawawi harus dibiarkan berjalan terlebih dahulu untuk menjalankan fungsinya.

"Harapannya, KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," katanya.

40