Semarang, Gatra.com - Susman (52) warga Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berhak bergembira. Setelah ia mendapatkan hadiah berupa satu unit mobil dari Pemerintah Kota Semarang. Pretasi atas imbalan itu adalah karena Susman taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Halaman Balaikota Semarang, Rabu (22/11).
Sebelumnya undian telah dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 saat acara Semarak Harmoni Keluarga dan Gebyar Pemuda Hebat di Simpanglima.
"Enggak nyangka. Saya dapat mobil, padahal bayar PBB Rp60 ribu untuk tanah saya di Kelurahan Rowosari," kata Susman. Ia mengaku memang selalu disiplin dan tepat waktu membayar PBB.
"Saya selalu tepat waktu, kadang bayar di kelurahan, kadang di kecamatan, kadang titip saudara," ujarnya.
Selain Susman, hadiah juga diberikan kepada Tito Halimawan (30), warga Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah. Tito mendapatkan hadiah utama satu unit rumah di Perumahan Bamboe Villas Tembalang.
"Senang sekali, bahkan saya enggak tahu kalau ada program ini," ujar Tito, usai menerima hadiah.
Ia mengaku biasanya membayar Rp600 ribu untuk pajak PBB rumahnya yang berlokasi di Jalan Arjuna I, Kelurahan Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penyerahan hadiah ini harapannya bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
"Tadi ada yang mendapatkan hadiah hanya karena membayar PBB Rp60 ribu. Yang dapat motor rata-rata bayar PBB Rp200 ribu. Ini artinya memang hadiah ini bisa didapatkan semua elemen masyarakat di Kota Semarang," kata Mbak Ita, sapaan akrabnya.
Mbak Ita juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memilih-milih pemenang dalam undian PBB. Para pemenang terpilih melalui undian secara fair.
Hal tersebut juga dibuktikan dengan besaran PBB yang dibayarkan pemenang bervariasi jumlahnya, tidak selalu yang bernilai fantastis.
Untuk capaian pajak di Kota Semarang, Mbak Ita menyebut cukup baik. Realisasi PBB hampir 100 persen. Realisasi kekayaan yang dipisahkan 95 persen. Saat ini, pendapatan yang harus dikejar adalah retribusi.
"Apalagi Perda retribusi sudah disahkan, mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi hadiahnya, dan masyarakat yang menerima manfaat atau hadiah tentunya juga bisa lebih banyak," ujarnya.
Dirinya meminta kepada para OPD penghasil PAD agar lebih kencang menyasar pajak. "Saya minta OPD penghasil agar 'mlayu kenceng' kejar pendapatan sektor retribusi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, undian PBB 2023 ini berupa rumah, mobil, sepeda motor, dan peralatan elektronik. Undian ini untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar tepat waktu.
"Tapi inti dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar pajak tepat waktu. Bukan masalah nominal yang dibayarkan tapi kualitas pembayarannya. Kami tidak melihat nominal berapa tapi ketepatan waktunya," katanya.
Dirinya menilai, capaian pendapatan tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Target pajak daerah pada APBD Perubahan 2023 ini naik menjadi Rp2,2 triliun. Target PBB Rp 619 miliar, realisasi Rp 607 miliar dan sudah mencapai 98 persen.