Home Regional Bupati Grobogan Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2022

Bupati Grobogan Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2022

Grobogan, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat paripurna ke-11  digelar ruang paripurna DPRD Grobogan, Kamis (27/4).

Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda penyampaian saran dan rekomendasi atas Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran (TA) 2022 Bupati Grobogan.

Menurut Agus, seusai rapat paripurna tersebut menguraikan jika sejumlah rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Grobogan telah disepakati para anggota yang hadir dapat rapat paripurna. 

“Untuk itu rekomendasi yang telah disepakati harus dilaksanakan Bupati Grobogan serta seluruh jajarannya,” kata Agus.

Logo DPRD Grobogan. (IST)

Saat pelaksanaan rapat paripurna, anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PPP selaku perwakilan dari Pansus II DPRD Grobogan, Budi Prihdiyono memaparkan rumusan dan catatan rekomendasi atas LKPJ akhir tahun anggaran 2022 yang dipaparkan Bupati Grobogan, Sri Sumarni. 

Budi menguraikan sejumlah rekomendasi di antaranya, Pansus II meminta agar Pemkab Grobogan memberikan perbaikan atas hasil evaluasi BPK.

Ia melanjutkan, Pansus II juga meminta Pemkab Grobogan mencari dan menggali sumber keuangan lainya dalam pembiayaan dan belanja langsung daerah. 

“Pansus juga merekomendasi Pemkab Grobogan untuk meningkatkan dan mengejar pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan,” ujar Budi.

Lebih detail, Budi memaparkan jika Pansus II DPRD Grobogan juga mengusulkan agar Pemkab Grobogan agar lebih melakukan pencermatan penggunaan anggaran dan sesuai perencanaannya. Selain itu, Pemkab Grobogan harus memperhatikan waktu pelaksanaan dan efesiensi anggaran. Di sisi lain, Pemkab Groboga juga memperhatikan kebutuhan dan relevansi masyarakat. 

Budi menambahkan, LKPJ akan dicantumkan capaian kinerja seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang Evaluasi Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Pansus II DPRD Grobogan meminta Bupati Grobogan bersama jajarannya harus benar-benar memperhatikan dan melaksanakan sejumlah hasil rekomendasi dari Pansus II. Kami harap dengan rekomendasi ini guna perbaikan pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Grobogan ke depannya,” ujar Budi.(ADV)