Grobogan, Gatra.com - Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto kembali memimpin rapat paripurna DPRD Grobogan, Selasa (4/7). Rapat paripurna ke-19 yang digelar di komplek kantor DPRD Grobogan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD tahun anggaran 2024.
Saat ini kesemua fraksi yang berada di DPRD Grobogan telah melakukan proses penyusunan materi pemandangan umum terkait adanya Raperda tersebut merupakan usulan Bupati Grobogan, Sri Sumarni yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ke-19 pada Selasa (4/7) kali ini.
Data yang dihimpun, fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PPP, Partai Hanura, Karya Sejahtera dan Fraksi Demokrat Amanat Berkarya.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, menyatakan, seluruh isi pemandangan umum masing-masing fraksi akan dibacakan pada rapat paripurna ke-20 mendatang.
Seperti yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), rapat paripurna ke-20 akan dilaksanakan pada Rabu (12/7) mendatang.
“Pemandangan Umum fraksi antara lain berisi pendapat, saran, pertanyaan, dan permintaan penjelasan berkaitan dengan materi raperda dimaksud, yang harus ditanggapi atau dijawab oleh bupati dalam forum rapat paripurna,” terang Agus.
Ia melanjutkan, untuk rapat paripurna selanjutnya agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Kedua berupa penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD tahun anggaran 2024.
“Sesuai jadwal, jawaban bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Raperda Penyertaan Modal Pemkab kepada BUMD tahun anggaran 2024 akan disampaikan pada rapat paripurna ke-21 pada Jumat (21/7) mendatang,” terangnya.
Sementara itu dalam pemaparannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni menjelaskan tujuan penyertaan modal kepada BUMD penguatan BUMD, meningkatkan sumber PAD, serta tentunya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemda dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan.
“Mendasari ketentuan itu, Raperda ini saya ajukan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang belaku sehingga dapat disetujui bersama pada saatnya nanti,” terangnya.
Bupati melanjutkan, di dalam rancangannya besarnya penyertaan modal kepada BUMD tahun anggaran 2024, sebesar Rp 17,4 miliar untuk lima BUMD.
Secara ia merinci, kelima BUMD yakni PT Bank Jateng Cabang Purwodadi Rp 10 miliar yang akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan perbankan dan peningkatan ekspansi kredit kepada sektor produktif serta usaha menengah, kecil dan mikro, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jateng Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha.
“Selanjutnya Perusda BPR Purwa Artha Rp 1,5 miliar yang akan digunakan untuk peningkatan pelayanan perbankan dan peningkatan ekspansi kredit kepada sektor produktif serta usaha menengah, kecil dan mikro, dan kepada Perusda Purwa Aksara Rp1 miliar yang akan dipergunakan untuk peningkatan kapasitas produksi pada unit perdagangan dan unit percetakan,” jelas Bupati.
“Serta dialokasikan PDAM Purwa Tirta Dharma Rp3,9 miliar, yang akan dipergunakan untuk pengadaan mobil tangki air, penggantian water meter, pembangunan sumur air dalam dan pengadaan genset intake Sidorejo,” jelasnya lebih lanjut. (ADV)