Home Hukum Firli Bahuri Jadi Tersangka, KPK Pastikan Tak Pengaruhi Kerja Pemberantasan Korupsi

Firli Bahuri Jadi Tersangka, KPK Pastikan Tak Pengaruhi Kerja Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya. Hal itu seletah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya menunggu Keputusan Presiden soal posisi Firli Bahuri di lemabaga antirasuah. Dirinya memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan normal meski ada penetapapn tersangka tersebut.

“Pimpinan KPK secra kolektif kolegial tetap solid dan berkomitmen memastikan KPK akan tetap melaksanakn tugas sebagaimana dimandatkan Undang-undang KPK. Menuntaskan perkara-perkara tindak pidana korupsi baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun pengembangan hasil fakta persidangan,” kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Alex menegaskan, KPK juga tetap melaksanakan program pencegahan korupsi, pengawalan penyelengaraan pemilu, program Stranas PK, koordinasi dan supervisi, serta pendidikan antrikorupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh karena itu KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder kementerian/lembaga baik pemerintah pusat maupun di daerah, pelaku usaha dan seluruh masyarakat,” jelas Alex.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan kami akan terus memberikan update terbaru mengenai kerja-kerja KPK secara transparan kepada publik,” imbuhnya.

94