Jakarta, Gatra.com - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut ditempuh salah satunya melalui sinergi dengan instansi lainnya, yang turut mendukung kelancaran kinerja Bea Cukai di lapangan.
Hal itu tercermin dari sinergi yang terjalin antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dengan Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin dan Bea Cukai Belawan dengan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.
"Sebagai langkah konkret dalam memperkuat kerja sama dan sinergi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata mengunjungi Pangdam XIV Hasanuddin, pada Rabu (15/11). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah kerja yang sama, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Selasa (21/11).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas strategi bersama dalam menanggulangi peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kedua pihak menegaskan pentingnya koordinasi yang erat antara instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkontrol.
"Kerja sama yang erat antara Bea Cukai dan TNI AD merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan wilayah kita dari ancaman barang-barang ilegal. Sinergi ini tidak hanya melibatkan aparat pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan," lanjutnya.
Encep berharap kerja sama kedua instansi tidak hanya memberikan dampak positif dalam menekan peredaran barang ilegal, tetapi juga sebagai contoh kolaborasi antarinstansi untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi.
"Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam membangun ketahanan dan keamanan nasional," katanya.
Kerja sama antarinstansi juga tercermin dari rapat koordinasi antara Bea Cukai Belawan dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, pada Jumat (17/11). Subkoordinator Pelayanan Operasional Karantina Tumbuhan, Heppy Diati memimpin rapat tersebut, dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Belawan, Rinto Setiawan, menjadi perwakilan Bea Cukai dalam rapat ini.
"Kunjungan tersebut terlaksana dalam rangka koordinasi peningkatan pelayanan dan pengawasan ekspor sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor," jelas Encep.
Dalam rapat itu, kedua instansi membahas ketentuan umum prosedur ekspor serta pengawasan ekspor dan sistem aplikasi layanan ekspor termasuk progres implementasi SSmQC, yakni joint inspection antara Bea Cukai dan Karantina. Kedua pihak juga mendiskusikan kebutuhan akan identifikasi barang oleh Karantina Belawan. Tujuannya agar dalam pemberian perizinan teknis yang dimintakan oleh para pengguna jasa khususnya yang berkenaan dengan barang yang akan dieskpor dapat tepat sasaran.
Ia berharap ke depannya akan ada pelatihan bersama mengenai teknis identifikasi barang, sehingga saat pelaksanaan tugas terdapat kesepahaman. Mengingat selama ini, pemeriksaan khususnya terhadap barang impor telah dilakukan secara bersama oleh Bea Cukai dan Karantina. Pertukaran data antara kedua instansi juga kiranya dapat semakin intensif agar pengawasan terhadap barang-barang yang masuk kategori dibatasi atau dilarang ekspornya semakin optimal.
"Bea Cukai akan terus melakukan koordinasi dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, utamanya pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan pelayanan, guna mendukung kelancaran tugas dan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa," tegas Encep.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI