Home Info IKN Nusantara Tak Hanya Investor Dalam Negeri, Ibu Kota Nusantara Juga Gaet Investor Luar Negeri

Tak Hanya Investor Dalam Negeri, Ibu Kota Nusantara Juga Gaet Investor Luar Negeri

Jakarta, Gatra.com – Hingga November 2023 ini, investasi untuk Ibu Kota Nusantara (IKN, Nusantara) membuahkan 305 Surat Pernyataan Minat (Letter of Intent, LoI) baik dalam dan luar negeri, dan sudah ada 21 investor yang melakukan groundbreaking dengan nilai investasi sebesar Rp35 triliun, informasi ini disampaikan oleh Otorita IKN yang diwakili Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Agung Wicaksono melalui Media Briefing, diselenggarakan secara daring, pada Senin (20/11) kemarin, yang dimoderatori oleh Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dan dukungan dari Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat Otorita IKN.

Deputi Agung membahas terkait progres investasi yang ada di Nusantara. Dari 305 LoI yang masuk ke Otorita IKN, terdapat 172 perusahaan nasional/lokal yang berminat dengan proyek Nusantara. Meski demikian, sedikitnya ada 133 perusahaan luar negeri juga menyampaikan ketertarikannya.

“Dari 305 LoI yang telah diterima oleh Otorita IKN, telah kami lakukan proses uji kelayakan dengan peninjauan dan prioritasi, di mana tidak hanya perusahaan lokal tetapi juga berbagai perusahaan asing yang juga bermitra dengan perusahaan domestik,” kata Deputi Agung.

Ini juga menunjukkan bahwa bukan berarti Nusantara tak diminati perusahaan luar negeri, tetapi memang saat ini lebih diprioritaskan perusahaan dalam negeri dikarenakan lebih sigap dalam menyelesaikan pentahapan untuk berinvestasi di Nusantara.

“Banyaknya perusahaan nasional/lokal yang menjadi investor kami juga dikarenakan cepatnya mereka dalam menyelesaikan proses uji kelayakan, investor domestik lebih sigap mengisi kebutuhan sektor-sektor prioritas di Nusantara,” jelasnya.

Perlu diketahui terdapat delapan alur pada tahap pertama, untuk berinvestasi di Nusantara yakni, 1) Penyerahan LoI; 2) Tinjauan dan Penilaian Sektor Skala Prioritas LoI; 3) 1-on-1 Meeting; 4) Penyerahan Surat Konfirmasi; 5) Surat Tanggapan dari Otorita IKN kepada Investor; 6) Perjanjian Kerahasiaan dan Permohonan Data (NDA dan Data Request); 7) Studi Kelayakan; dan 8) Kesepakatan. Setelah investor menyelesaikan tahap pertama, tahap kedua akan dilanjutkan untuk merealisasikan kesepakatan dengan segera.

Menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, setidaknya terdapat enam perusahaan nasional sebagai pelopor pembangunan Nusantara, yang telah bermitra dengan perusahaan internasional, seperti halnya, Hotel Nusantara dan Swiss Hotel; PSSI dengan FIFA; Rumah Sakit Mayapada dengan Apollo Hospital Group; Nusantara Intercultural School dengan JIS; PLN dengan Sembcorp Singapura; dan Pakuwon dengan Marriot International.

Selain beberapa mitra tersebut, tiga perusahaan internasional juga menjadi pemrakarsa pembangunan kawasan perumahan di Nusantara di antaranya, Citic Construction, Maxim, dan IJM.

“Perlu ditekankan, kami tidak menutup pintu investasi untuk pihak asing, memang kita sempat melakukan ‘pengereman’ terhadap beberapa bentuk investasi, salah satunya alasan kajian kelayakan yang perusahaan tersebut lakukan dinilai kurang pas,“ tegas Deputi Agung terkait investasi luar negeri.

Tak lupa, Ia juga menyebutkan insentif dan kemudahan berinvestasi di Nusantara, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2023, salah satunya terkait Hak Guna Usaha (HGU), “Meskipun demikian, jenis paket penawaran investasi yang kami berikan juga cukup menarik di mana pemberian HGU yang mencapai 95 tahun, serta beberapa insentif, baik fisik maupun non-fisik lainnya," ujarnya.

Ia menyebutkan kemungkinan Desember 2023, akan ada groundbreaking tahap tiga, yang rencananya diisi oleh perusahaan-perusahaan yang dibagi ke dalam tiga sektor, yakni sektor hijau, sektor pelengkap ekosistem sumbu kebangsaan, dan sektor lembaga negara dengan sumber pendanaan non-APBN. Namun jadwal tersebut masih belum final.

66