Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dengan terlapor Rocky Gerung telah naik ke tingkat penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 61 saksi dalam perkara tersebut.
"Di BAP sebanyak 61 saksi sejak naik sidik," ujar Djuhandani dalam keterangannya, Senin (20/11).
Selain itu Djuhandhani menjelaskan, hingga kini polisi telah menerima 26 laporan polisi terkait kasus Rocky Gerung. Tak hanya laporan di Bareskrim, laporan itu juga dilayangkan di Polda jajaran.
"Dua LP Bareskrim, empat LP PMJ, 12 LP Kaltim, tiga LP Kalteng, tiga LP Sumut, dua LP DIY," rincinya.
Sebelumnya, Djuhandhani menuturkan, pihaknya akan memanggil lagi Rocky Gerung dalam perkara itu. Namun waktu pemanggilan terhadap Rocky itu masih belum dijadwalkan.
"Belum, penyidik masih di lapangan," tuturnya.
Sebelumnya, perkara Rocky Gerung di Bareskrim berawal dari pernyataannya di kanal YouTube milik Refly Harun yang menuai sorotan. Begini pernyataan Rocky yang dinilai menyebar hoax, kalimat kasar kami sensor:
Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya.
Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.
Itu b** yang t. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* t* itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib, b** tapi pengecut.
Muncul demonstrasi di berbagai wilayah sebagai bentuk protes atas ucapan Rocky Gerung itu. Rocky meminta maaf hal ini menimbulkan perselisihan.
"Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik," kata Rocky saat menggelar jumpa pers di kawasan Jl Dr Kusumaatmadja, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Rocky menduga berbagai macam kepentingan akan memanfaatkan kasus ini. Namun Rocky mengatakan tidak akan pernah berhenti menjadi pengkritik.
"Kenapa? Karena kasus ini berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Jadi sekali lagi, saya anggap aja bahwa, oke selesaikan saja kasus ini," tutur Rocky.
Di sisi lain, Jokowi juga sudah angkat bicara perihal Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan menggunakan kata 'bajingan'. Jokowi enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut.
"Itu hal-hal kecillah," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8).
Jokowi tidak berkomentar lebih jauh perihal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan hanya fokus bekerja.
"Saya kerja saja," ujarnya.