Grobogan, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar rapat paripurna ke-36, Rabu (25/10) di komplek kantor DPRD setempat.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan, HM. Nurwibowo. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto mewakili Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum seluruh fraksi di DPRD Grobogan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024.
Menurut Bambang, terkait pendapatan daerah yang telah disusun secara terukur dan rasional dan sesuai dengan peraturan. Ia menjelaskan, hiingga kini terus melakukan upaya meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya dengan mekanisme digitalisasi untuk memonitor pendapatan daerah.
“Untuk mewujudkan itu hal lain yang juga cukup penting dilakukan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Terutama pada pegawai pengelola di bidang pajak daerah,” terang Bambang.
Selain itu, kata Bambang, melakukan kerja sama dengan instansi vertikal, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Kami berupaya memunculkan inovasi baru untuk mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah.
“Untuk dengan belanja daerah, sesuai dengan permintaan penjelasan dewan saat pemandangan umum, lanjut Bambang, gaji ASN telah disusun secara cermat. Misalnya gaji dihitung berdasarkan gaji bulanan pada saat rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) disusun. Sehingga Gaji ASN yang pensiun dalam tahun pelaksanaan dijadikan faktor pengurang,” jelasnya.
Terkait dengan pengadaan ASN, baik PNS maupun PPPK, menurut Bambang, akan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sesuai dengan peraturan. Dikatakan, asumsi tersebut dimungkinkan adanya perubahan sehingga memunculkan selisih atau silpa.
Di sisi lain harus melakukan pemetaan ulang terkait alokasi belanja dan memisahkan alokasi dana transfer yang bersifat umum dan dana mandatori pada dana RKPD.
Bambang juga menjelaskan terkait dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima oleh Pemkab Grobogan ada kenaikan dengan total Rp123.770.119.000. Sedangkan pada pendapatan hibah turun sebesar Rp5.806.000.000.
Adanya perbedaan asumsi itu, Bambang menyatakan Pemkab Grobogan melakukan langkah penyesuaian selisih belanja sesuai dengan pagu anggaran.
Dia juga menjelaskan berdasarkan hasil pemetaan akan terjadi perubahan belanja pada SKPD, seperti perubahan gaji ASN dan adanya pergeseran sub kegiatan yang menyesuaikan aturan.
“Namun pergeseran ini tidak menambah pekerjaan maupun pagu anggaran SKPD,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, dengan adanya perbedaan selisih kurang dari pendapatan transfer, Pemkab Grobogan berencana melakukan penundaan belanja paket pekerjaan pada bidang pendidikan, sesuai mandatori akan ada penambahan satu belanja pekerjaan.
Menurutnya, untuk saat ini semua SKPD segera melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang saya sampaikan.
“Kami (Pemkab Grobogan) berharap penyesuaian ini tentunya bisa segera diselesaikan untuk bahan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024,” kata Wakil Bupati Grobogan ini.
Menanggapi pemaparan Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Nurwibowo menyatakanpembahasan RAPBD selanjutnya akan dibahas badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Selanjutnya akan dibahas badan anggaran serta tim anggaran pemerintah daerah,” terang HM. Nurwibowo. (ADV)