Home Hukum Jaksa Agung Angkat Bicara soal KPK OTT Kajari Bondowoso dan Anak Buahnya

Jaksa Agung Angkat Bicara soal KPK OTT Kajari Bondowoso dan Anak Buahnya

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) dan anak buahnya, yakni Kepala Seksi (Kasi) Tindak Piana Khusus, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

Kepala Pusat Penerengan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/11), menyampaikan, Jaksa Agung mengapresiasi KPK yang telah mencokok dua oknum jaksa yang diduga telah melakukan tindakan tercela, yaitu menyalahgunakan kewenangan.

Menurutnya, langkah KPK tersebut sangat baik untuk membantu bersih-bersih di internal Kejaksaan. Pihaknya dalam setiap kesempatan, juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media bahwa akan menindak tegas oknum jaksa yang berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat.

Ia menegaskan, Kejaksaan tidak memerlukan kedua oknum jaksa yang diduga telah melakukan perbuatan tercela sehingga tindakan KPK terhadap dua oknum jaksa di Kejari Bondowoso itu merupakan langkah tepat.

“Penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya,” ujar dia.

Ketut menyampaikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, akan menindak tegas oknum-oknum jaksa yang bermain proyek dan perkara dengan menyeretnya ke ranah hukum sebagaimana yang dilakukan terhadap oknum jaksa di Kejari Buleleng.

Oknum jaksa dari Kejari Buleleng, Bali tersebut saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi,” ujarnya.

Burhanuddin tegas menyampaikan, oknum-oknum jaksa tersebut harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka yang melakukan perbuatan tercela untuk bernaung di Institusi Kejaksaan.

Kejaksaan membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan.

Dengan demikian, insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas, dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan. Hal tersebutlah yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.

“Saya tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah jaksa-jaksa yang pintar dan berintegritas,” ujarnya.

101