Home Regional Pantura Pati-Rembang Macet 35 Km, Polisi: Tak Macet Tapi Antre

Pantura Pati-Rembang Macet 35 Km, Polisi: Tak Macet Tapi Antre

Pati, Gatra.com - Kemacetan parah terjadi di Jalan Pantura Pati-Rembang, Jawa Tengah, Kamis (16/11). Kendaraan mengular sejauh 35 kilometer, imbas perbaikan jalan.

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri mengatakan, ada pekerjaan jalan di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Sehingga menyebabkan kepadatan volume kendaraan.

"Saat ini di wilayah kami di kilometer 91 dan kilometer 93 ada perbaikan jalan. Sehingga ada penumpukan lalu lintas sehingga mengantre mereka," ujarnya di lokasi.

Kemacetan di Pantura Timur ini mulai terlihat dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati Kota hingga ke perbatasan Kabupaten Pati dengan Rembang.

"Kepada sopir sabar. Kami memastikan tidak ada kemacetan, tapi antrean saja. Jangan menyerobot," ungkap Kompol Asfauri.

Volume kendaraan tidak terbendung karena hanya satu lajur yang bisa dilalui kendaraan. Sementara lajur lainnya dilakukan perbaikan. Diperparah amblasnya bahu jalan imbas hujan pada Rabu malam, (15/11).

"Antrean ini dikerjakan karena bahu jalan yang biasanya juga digunakan, tadi malam curah hujan cukup tinggi, sehingga bahu jalan ada penurunan. Ini membuat sopir berhati-hati ketika melintasi titik itu," ungkapnya.

Sopir truk tronton, Ujang mengatakan, telah terjebak kemacetan sejak dini hari tadi. Ia mengeluhkan, pengeluaran yang lebih besar imbas macet.
"Sudah di sini sejak jam 02.00 WIB. Tidak bisa bergerak. Di sini saja, enggak kemana-mana. Kami kerja borongan, kalau ada kayak gini otomatis merugi. Harapan cepat lancar," keluh pria berumur 43 tahun itu.

Sopir truk tronton, Suhartono mengaku, bukan kali pertama terjebak macet di Jalan Pantura Pati-Rembang. Namun dari sekian, kemacetan kali ini dinilai yang paling akut.

"Parah ini, biasanya tak separah ini. Paling parah mulai dari bypass Pati tengah, sampai habis bypass ini sudah empat jam, belum juga sampai Batangan," terangnya.

126