Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hari ini. Firli bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kedatangan Firli lagi-lagi tak terlihat oleh awak media yang telah menunggu di berbagai pintu masuk gedung Bareskrim Polri. Informasi kedatangan Firli dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.
"Saat ini sudah hadir," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis (16/11).
Arief menuturkan saat ini proses pemeriksaan terhadap Firli tengah berlangsung. Namun, dia tak menjelaskan detail sejak pukul berapa pemeriksaan dilakukan.
"Dalam proses dimintai keterangan di lantai 6, ruang pemeriksaan Dittipidkor," imbuhnya.
Adapun ini merupakan pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan kedua bagi Firli. Firli sebelumnya telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10) lalu.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada pemeriksaan perdana Firli. Pada pemeriksaan itu kedatangan hingga kepulangan Firli usai menjalani pemeriksaan sama sekali tak terlihat oleh awak media.
Saat itu yang terlihat hanya mobil Toyota Camry bernopol B 1990 RFP yang didiga merupakan milik Firli Bahuri. Adapun mobil itu terparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri.
Sedianya Ketua KPK itu menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11) lalu. Namun lagi-lagi, Firli absen dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Kemudian, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11) hari ini.
"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).