Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tangah membentuk tim khusus mengawasi komitmen netralitas aparatur sipil segara (ASN) selama tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menyatakan, dalam menjalankan tugas tim khusus tersebut secara intensif akan berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng dan Polda Jateng.
“Tim khusus akan melakukan pemantauan secara terus-menerus terkait aktivitas ASN, berkaitan dengan tindakan pada pelanggaran netralitas selama Pemilu. Pemantauan secara langsung di lapangan maupun di media sosial,” katanya di Semarang, Rabu (15/11).
Dalam pemantauan aktivitas ASN di media sosial (medsos), lanjut Nana juga dilakukan Dinas Kominfo yang akan terus memonitor terkait unggahan di Facebook, Instragram, Tiktok, X, dan lainnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya DKI Jakarta ini menegaskan ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional dengan dengan menjunjung tinggi netralitas.
ASN di lingkup Pemprov Jateng tidak boleh melakukan politik praktis. Apalagi ikut serta dalam kampanye dan mengarahkan publik untuk memilih salah satu kontestan pemilu atau pasangan capres-cawapres.
Nana menegaskan sudah ada aturan mengenai larangan ASN untuk tidak mengunggah konten atau berpose dengan simbol-simbol yang berkaitan dengan salah satu partai atau pasangan capres-cawapares tertentu.
“Jadi berpose menggunakan simbol jari, mengunggah konten paslon capres-cawapres tertentu tidak boleh. Sanksinya sudah jelas,” ujarnya.
Sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar, imbuh Nana mulai dari yang ringan, sedang, dan berat.
“Kalau yang berat ini bisa juga kita berhentikan sebagai ASN,” tandasnya.