Turin, Gatra.com - Juventus mengumumkan, memperpanjang kontrak pemainnya, Nicolo Fagioli hingga 30 Juni 2028 mendatang.
Padahal saat ini, Federasi Sepakbola Italia (FIGC) tengah menghukum Fagioli berupa larangan bermain selama 7 bulan karena terlibat judi ilegal.
Pemain kelahiran 12 Februari 2001 tersebut tidak akan bermain hingga akhir musim ini, karena hukumannya berakhir pada Mei 2024. Namun sejauh ini, Juventus terus memberikan dukungan, hingga kemudian memutuskan memberikan perpanjangan kontrak.
Baca Juga: 9 Pemain Real Madrid 'Cabut' dari Markas Klub
"Hubungan dengan Nicolo berlanjut, dengan gelandang tersebut tiba di Juventus pada tahun 2015 saat berusia 14 tahun, naik melalui jajaran pemuda hingga debut seniornya pada tahun 2021," tulis Juventus dalam pernyataan resminya.
Juventus juga menyatakan telah mengkonfirmasi apa yang telah dikomunikasikan beberapa minggu yang lalu, di mana klub mendukung Fagioli dalam perjalanan terapi dan pelatihannya.
"Dan kami ingin memberinya semua dukungan yang akan dia butuhkan dalam beberapa bulan mendatang. Pembaruan kontraknya justru sejalan dengan ini," jelas klub.
Direktur Olahraga Juventus Cristiano Giuntoli mengatakan, Nicolo adalah pemain yang sangat penting bagi timnya. Kualitas teknis dan kecerdasan taktisnya diketahui semua orang.
Baca Juga: Derby della Capitale: Lazio vs AS Roma Tanpa Gol
"Dan kami yakin bahwa kembalinya dia ke lapangan akan menjadi nilai tambah yang sangat penting. Fagioli harus tahu, dan dia tahu, bahwa dia bisa terus bekerja di sini, berlatih setiap hari dengan tim, dengan ketenangan yang diperlukan. Dan dia juga tahu bahwa kita mengandalkannya dan menunggunya," bebernya.
Selain hukuman larangan bermain, Fagioli juga harus menjalani hukuman tambahan lima bulan kerja sosial untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya judi online ilegal, serta membantu para pecandu agar lepas dari kebiasan buruk itu.
Fagioli juga menjalani terapi untuk lepas dari kecanduan selama masa hukuman tersebut. Termasuk membayar denda 12.500 euro atau sekitar Rp208 juta karena melanggar Pasal 24 FIGC, UEFA, dan FIFA terkait judi.