Home Nasional Bamus Betawi Berikan Rekomendasi Tindak Lanjut Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Bamus Betawi Berikan Rekomendasi Tindak Lanjut Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Jakarta, Gatra.com - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi memenuhi undangan pertemuan dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia. Pertemuan tersebut dilangsungkan di Gedung Parlementer DPR RI, Senayan, pada Senin (13/11).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifky atau Eki Pitung menyampaikan beberapa poin terkait draf rekomendasi atas rancangan undang-undang (RUU) yang merevisi UU Nomor 29 Tahun 2007 mengingat Jakarta tidak lagi menyandang status ibukota negara.

“Kehadiran Bamus Betawi ke Gedung DPR RI mendapatkan undangan dari Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia. Beliau berharap ingin diberikan masukan tentang rencana revisi Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta,” ucap Eki.

“Jadi kami (Bamus betawi) serahkan draf rekomendasi dan usulan terkait RUU Jakarta bukan sebagai ibukota agar dapat dipelajari untuk dikaji lebih dalam,” tambahnya.

Pada momen itu, Bamus Betawi turut memberikan peci merah sebagai lambang kekhidmatan dalam beribadah dan golok yang merupakan senjata adat Betawi yang melambangkan simbol perjuangan dan ksatria. Diharapkan melalui Komisi II DPR RI dapat membawa kemaslahatan bagi warga Jakarta selepas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengucapkan terima kasih atas pemberian peci merah dan golok yang merupakan simbol kebudayaan Betawi, serta berjanji akan melibatkan Bamus Betawi dalam mendiskusikan RUU tersebut.

Doli mengungkapkan bahwa pembahasan draf RUU tersebut tengah bergulir di DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) agar selanjutnya dapat menjadi inisiatif DPR. “Jika diserahkan ke Komisi II, pasti teman-teman Bamus Betawi akan kita libatkan dan diundang khusus untuk mendiskusikan semua usulan ini,” tuturnya.

122