Jepara, Gatra.com - Proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, rampung. Pembangunan fisik senilai Rp18,5 miliar itu, digadang mampu menangani persoalan sampah di kawasan wisata.
Kepala BPPW Jateng, Kuswara mengatakan, TPA Karimunjawa merupakan proyek Kementerian PUPR. Sementara untuk pengelolaan TPA seluas 1 hektare tersebut, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
"Pembangunan TPA Karimunjawa dilakukan secara bertahap sejak 2021. Pelaksanaan pembangunan tahun 2021 sebesar Rp15,4 miliar dan 2023 sekitar Rp3,1 miliar. Total Rp18,5 miliar," ujarnya, Selasa (14/11).
Disebutkan, fasilitas TPA Karimunjawa semakin lengkap. Saat ini sudah dilengkapi fasilitas gapura, senderan, pavingisasi, alat berat (mini excavator), dan alat angkut sampah (mini dump), kolam instalasi, dan kantor penjagaan juga sudah dapat difungsikan.
Diterangkan, kepada pemkab saat ini baru bisa diserahkan pengelolaan sementara pekerjaan optimalisasi TPA Karimunjawa. Sedangkan untuk serah terima aset atau secara fisik dari Kementerian PUPR masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
"Untuk serah terima aset perlu waktu yang cukup lama setidaknya setahun. Sedangkan TPA perlu segera dioperasionalkan untuk mendukung pariwisata Karimunjawa," jelasnya.
Pengelolaan sementara pekerjaan optimalisasi TPA Karimunjawa ditandai MOU (Memorandum of Understanding) Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Kuswara dan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta di kantor Setda Jepara, hari ini.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengungkapkan, keberadaan TPA ini sangat penting, mengingat motor penggerak perekonomian Karimunjawa adalah pariwisata. Dan seiring berkembangnya Karimunjawa menjadi tempat wisata tentu berbanding lurus dengan meningkatnya timbulan sampah yang dihasilkan.
"Dengan selesainya pembangunan akan lebih mengoptimalkan pengelolaan TPA di Karimunjawa," terangnya.
Sejak dimanfaatkan pengelolaan TPA Karimunjawa, telah memberi dampak positif pada bidang pengelolaan sampah, peningkatan kesehatan lingkungan, dan mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Karimunjawa. Sehingga perkembangannya sebagai kawasan wisata bisa tertopang dengan baik, dan perekonomian masyarakatnya semakin berkembang.
"Kepada DLH Jepara selaku dinas teknis yang menangani dan memanfaatkan seoptimal mungkin serta rawat aset ini sebaik-baiknya," pungkasnya.