Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kembali mengkir dari panggilan Polda Metro Jaya, yang seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa hari ini. Namun pemeriksaan itu lagi-lagi batal.
"Pertama adalah hari ini Selasa 14 November 2023 untuk FB selaku ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Dirkrimsus, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).
Ade mengungkapkan alasan absennya Firli adalah karena hari ini dia harus menjalani pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
“Dikarenakan pada hari yang sama, saksi FB memenuhi panggilan undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK yang dilakukan di gedung Merah putih KPK RI," ujarnya.
Absennya Firli Bahuri hari ini jadi yang ketiga kalinya sejak diperiksa. Satu kali saat penyelidikan, dan dua kali mangkir pada tahap penyidikan.
Diketahui Firli sempat dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Selasa (7/11). Namun ia absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Aceh.
Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11) hari ini. Namun Firli menghindari pemeriksaan dengan alasan diperiksa Dewas KPK.
Berbeda dengan keterangan yang disampaikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)bahwa Firli tidak jadi diperiksa Dewas KPK pada hari ini.
Dewas KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri menjadi pekan depan.
Adapun Firli sedianya menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik mengenai dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Senin (13/11).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, Firli meminta pemeriksaan dilakukan hari Selasa (14/11).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa selasa besok," ujar Syamsuddin saat dihubungi, Senin.
Sementara itu, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho mengatakan, pihaknya tidak bisa memeriksa Firli Bahuri pada hari Selasa besok.
Sebab, Dewas KPK sudah memiliki agenda rapat kerja (raker).
Di sisi lain, Dewas juga telah melayangkan pemberitahuan kepada Firli bahwa pemeriksaan dimajukan me jadi hari ini sejak Jumat melalui surat elektronik.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," tutur Albertina.
Firli sedianya diperiksa Dewas KPK pada Jumat (27/10) lalu.
Namun, ia absen dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu (8/11).
Pada hari yang telah ditentukan sendiri, Firli justru terbang ke Aceh guna mengikuti acara seremonial dan menemui aparat penegak hukum setempat.
Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang. Dalam perkara etik ini, Dewas KPK telah memeriksa pimpinan KPK lainnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).