Home Nasional Amnesty International Indonesia Kecam Intimidasi dari Aparat ke Ketua BEM UI Usai Kritik Putusan MK

Amnesty International Indonesia Kecam Intimidasi dari Aparat ke Ketua BEM UI Usai Kritik Putusan MK

Jakarta, Gatra.com - Amnesty International Indonesia mengecam tindakan intimidasi yang ditujukan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang beserta keluarganya usai Melki dan beberapa mahasiswa lainnya, aktif mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia minimal capres-cawapres.

“Kami mengecam tindakan intimidasi yang ditujukan kepada Melki beserta orang tua dan gurunya. Kami mengenal Melki sebagai mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya atas kebijakan negara,” ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid melalui keterangannya pada Jumat (10/11).

Usman menegaskan, sikap kritis Melki terhadap putusan Mahkamah Konstitusi merupakan hak konstitusionalnya selaku warga negara. Intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat yang kritis terhadap negara, merupakan ancaman serius terhadap hak kemerdekaan berpendapat.

"Tiap-tiap orang berhak untuk menyatakan pikiran tanpa takut ancaman dan hukuman. Intimidasi tersebut menambah daftar kasus ancaman atas kebebasan sipil di Indonesia," kata Usman.

Amnesty International Indonesia mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut intimidasi, baik yang dilakukan kepada Melki secara pribadi atau bahkan kepada keluarga, guru, serta teman-temannya. 

Usman menegaskan, intimidasi yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan negara ini harus ditindak melalui proses hukum yang adil dan transparan.

"Menjelang Pilpres yang semakin dekat, pihak berwenang wajib menjamin suasana yang kondusif. Negara wajib mencegah terjadinya intimidasi kepada individu yang menyuarakan pikirannya secara damai," kata Usman.

Sebelumnya, pada Selasa (7/11), Melki sempat menyatakan kalau dirinya mendapat sejumlah intimidasi, baik diterima langsung atau melalui orang tua dan guru sekolahnya yang berada di Pontianak.

"Ibu saya di rumah didatangi aparat keamanan. Ada dari TNI-Polri menanyakan ke ibu saya, ‘Melki biasa balik ke rumah kapan? Melki kegiatan dulu di rumah ngapain aja?’" ujar Melki dalam rekaman video yang diperoleh Amnesty International Indonesia Rabu (8/11).

Melki mengaku dirinya telah mendapat banyak ancaman sejak menjadi Ketua BEM UI di awal 2023. Namun, ancaman ini meningkat menjelang dan setelah aksi demonstrasi menolak putusan MK terkait putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden RI pada 16 Oktober 2023.

Tidak hanya Melki, beberapa mahasiswa lain juga mengatakan kalau mereka juga mengalami sejumlah intimidasi. Mulai dari diikuti hingga ke kamar kos atau kampus hingga ditelepon setiap hari oleh aparat keamanan. Semuanya untuk meminta keterangan tentang kegiatan mereka, termasuk rapat-rapat, konsolidasi, dan gerakan yang mereka ikuti.
 

644