Jakarta, Gatra.com - Tim advokasi solidaritas untuk masyarakat adat di Bangkal bersama keluarga korban meninggal akibat penembakan di Seruya, Kalimantan Tengah (Kalteng) datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/11).
“Kami pada hari ini bersama keluarga ingin melaporkan peristiwa terjadinya penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal atas nama Gijik pada tanggal 7 Oktober 2023,” kata Direktur LBH Palangkaraya, Aryo Nugroho Waluyo saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (9/11).
Aryo menuturkan, keputusan datang ke Mabes Polri adalah karena proses investigasi dan uji balistik yang dilakukan Polda Kalteng terus berlarut-larut hingga kini dan belum mendapatkan tersangka.
Alih-alih mendapat keadilan, warga yang menjadi saksi kasus di Seruya, justru mendapat upaya pemanggilan dari polisi. Warga dipanggil sebagai saksi dengan dugaan tindakan melawan pejabat dan aparat yang sah.
“Sekitar ada 35 orang (yang dipanggil). Pemanggilan ini berbeda dari apa yang kami inginkan (mengusut tuntas kasus),” ujarnya.
Sementara itu pihak keluarga menginginkan pembunuhan warga Bangkal ini mendapat diproses secara hukum dan warga tidak diteror serta dikriminalisasi oleh polisi.
“Yang kami inginkan bahwa pembunuhan warga bangkal tersebut ini diproses secara hukum. Selama ini warga dipanggil untuk dimintai keterangan melawan aparat. Ini kami duga ini hal yang tidak benar,” tuturnya.