Yogyakarta, Gatra.com -Limbah cair meluap di sekitar kawasan Tugu Yogyakarta yang menjadi ikon kota tersebut. Limbah ini telah memakan korban yakni membuat pengendara motor jatuh terpeleset.
Penyebab luapan limbah ini tengah diusut sumbernya dan diatasi supaya tak muncul kembali. Saat ini, tiga pemilik resto di kawasan tersebut tengah menjalani klarifikasi oleh Satpol PP Kota Yogyakarta tentang limbah cair di pusat Kota Yogyakarta tersebut.
Atas kejadian luapan limbah dalam beberapa hari sejak akhir bulan lalu, Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta pun terjun ke lokasi untuk mengecek situasi.
"Kami menemukan limbah semacam gumpalan lemak pada salurah air limbah (SAL) di utara kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Kamis (9/11)," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.
Di lokasi, sejumlah pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Pemerintah Kota Yogyakarta sedang melakukan pembersihan pada dua SAL di Jalan AM Sangaji.
Menurut Kamba, seorang karyawan pada salah satu resto yang berada dekat saluran limbah mengatakan, pihaknya sedang membuat saluran limbah buangan. "Ada dua titik yang sedang dibuat di halaman resto tersebut," kata dia.
Rencananya limbah yang berasal dari resto tersebut tidak lagi dibuang di saluran milik DPUPK Kota Yogyakarta yang selama ini menjadi tempat pembuangan.
Forpi Kota Yogyakarta juga mendapat informasi bahwa ada pengeluaran uang Rp20 juta untuk biaya penyambungan saluran limbah tidak jauh dari lokasi resto.
Uang tersebut, kata Kamba, diberikan sekitar tahun 2020 saat adanya penataan kabel yang semrawut di kawasan Tugu Yogyakarta.
"Forpi Kota Yogyakarta akan menelusuri perihal informasi uang Rp20 juta tesebut, apakah merupakan biaya resmi yang ditetapkan melalui aturan atau termasuk pungutan liar (pungli)," ujarnya.
Kamba menyatakan, Forpi Kota Yogyakarta mendorong adanya pengelolaan limbah secara mandiri yang representatif bagi pengusaha kuliner atau rumah makan, khususnya bagi usaha yang menghasilkan limbah berkapasitas besar.
Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi bagi pengusaha kuliner yang memiliki itikad baik dengan membuat pengelolaan limbah secara mandiri.
Selain itu, perlu adanya pengawasan rutin terhadap saluran limbah di Kota Yogyakarta mengingat saat ini akan memasuki musim penghujan. "Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Kamba.