Home Hukum Sah! Hakim Suhartoyo Resmi Terpilih Gantikan 'Paman Usman' Jadi Ketua MK

Sah! Hakim Suhartoyo Resmi Terpilih Gantikan 'Paman Usman' Jadi Ketua MK

Jakarta, Gatra.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo secara sah telah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang baru.

Dengan demikian, Suhartoyo nantinya akan menggantikan posisi Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Pencopotan ini merupakan buntut laporan atas putusan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Sembari melakukan refleksi kami berdua tadi, dan dengan dorongan, ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai kepada putusan, bahwa yang disepakati dari hasil kami berdua tadi adalah, untuk [yang] menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," ujar Wakil Ketua MK RI Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11).

Adapun, keputusan itu diambil dalam musyawarah mufakat yang dilakukan oleh kesembilan Hakim Konstitusi pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada hari ini, Kamis (9/11), sejak pukul 09.00 WIB. Dalam rapat itu, para Hakim Konstitusi secara bergiliran menyampaikan pendapat dan menyebut nama hakim yang mereka anggap layak untuk menjabat posisi ketua di lembaga yudikatif itu.

"Setelah semuanya secara bergilir [menyampaikan pendapat], sembilan orang, termasuk saya yang memimpin sidang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama," kata Saldi.

"Nama yang muncul itu adalah, satu, secara berurutan [abjad] ya, Saldi Isra, karena S-nya itu, setelah itu A, saya sendiri. Yang kedua, S lagi, Bapak Dr. Suhartoyo. Nah, itu dua nama yang muncul," lanjutnya.

Setelah itu, kata Saldi, kesembilan Hakim Konstitusi pun sepakat untuk memberikan kesempatan pada dua hakim tersebut untuk berdiskusi berdua guna menentukan sosok yang kelak memimpin MK serta sosok yang akan menjadi Wakil Ketua MK berikutnya. Pada kesempatan itu, tujuh hakim lainnya pun meninggalkan Ruang RPH untuk memberi keleluasaan pada kedua calon untuk saling berbagi pemikiran.

"Setelah itu, setelah disepakati [bahwa Suhartoyo yang akan jadi Ketua MK], hakim konstitusi yang tadi keluar ruangan dipanggil dan kita duduk bersembilan dan dilaporkan bahwa itu hasilnya. Bertujuh di luar kami yang berdua menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama," jelasnya.

Saldi mengatakan, Suhartoyo akan menjalani pengucapan sumpah jabatan pada Senin (13/11) mendatang. Dengan demikian, kepengurusan MK yang saat ini mengalami kekosongan pada puncak komposisinya akan segera terisi kembali pekan depan.

96