Home Nasional Konferensi Zakat Indonesia ke-7 Inisiasi Pendirian Lembaga Konsultasi Zakat Internasional

Konferensi Zakat Indonesia ke-7 Inisiasi Pendirian Lembaga Konsultasi Zakat Internasional

Jakarta, Gatra.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sukses menggelar 7th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) atau Konferensi Zakat Indonesia ke-7 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 7-8 November 2023.

Pada ICONZ ke-7 ini turut dilakukan kajian dengan melibatkan beberapa kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan sektor industri untuk merumuskan resolusi zakat 2024.

Ketua Pelaksana ICONZ ke-7 Muhammad Hasbi Zaenal, menerangkan bahwa konferensi ini akan menginisiasi pendirian lembaga konsultasi zakat tingkat internasional.

Hasbi yang juga merupakan Direktur Penelitian dan Pengembangan Baznas, menerangkan bahwa lembaga tersebut akan melibatkan peran Organisasi Kerja sama Islam atau Organization Islamic Cooperation (OIC). "Ini langkah konkret untuk menciptakan gerakan cinta zakat," kata Hasbi.

Senada dijelaskan Chairman Zakat Collection Center, Federal Territories Malaysia Tan Sri Dato’ Sri Dr. Abdul Aziz Abdul Rahman. Ia menekankan bahwa OIC harus ikut mengambil peran.

Menurutnya apabila zakat dikelola dengan baik di sebuah lembaga dunia dan didistribusikan pada asnaf atau 8 golongan penerima zakat yang tepat, maka permasalahan kemiskinan yang melanda 40 persen dari total seluruh penduduk dunia dapat dipecahkan.

“Negara-negara Islam berdiri di atas ladang minyak, Indonesia, Malaysia, dan negara-negara Arab. Kalau zakat dari minyak saja dapat dikelola dengan baik, maka selesai persoalan kemiskinan,” ungkapnya.

Sementara CEO Zakat Pulau Pinang Malaysia Dr. Amran Hazali yang menyatakan bahwa kewajiban zakat sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al-Qur’an perlu ditransformasikan menjadi sebuah Peraturan Pemerintah seperti halnya di Malaysia.

"Zakat di Malaysia telah menjadi obligator. Ada aturannya yang mewajibkan setiap orang untuk berzakat," ucap dia.

Senada dengan hal itu, CEO Shunduq Zakat Jordan Dr. Abid Smerat menggambarkan kondisi umat Islam pada masa Umar bin Abdul Aziz, yang sangat sejahtera hingga kesulitan mendapatkan mustahik. Ini pula yang dituju oleh Baznas agar mustahik dapat bertransformasi menjadi muzakki. 

58