
Purworejo, Gatra.com - Pelaksana Pengadaan Tanah (PPT) untuk quarry pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener telah menyelesaikan pembayaran 117 hektar atau 761 bidang. Target total kebutuhan tanah untuk quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, adalah 124 hektar terbagi menjadi 768 bidang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua P2T yang juga Kepala Kantor BPN Purworejo, Andri Kristanto dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (08/11/2023). Secara keseluruhan untuk PSN Bendungan Bener, sudah 99,84% lahan terbayar.
"Pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk warga Desa Wadas terdampak quarry tahap akhir telah kami laksanakan tanggal 30 Oktober lalu. Pembayaran UGR di Sanggar Anak Merdeka Dusun Randu Parang, Desa Wadas. Dari total 113 bidang milik 56 orang, terealisasi 53 orang pemilik 113 bidang tanah hadir. Yang tidak hadir 3 orang pemilik 5 bidang tanah," jelas Andri.
Untuk anggaran bagi ketiga orang yang tak hadir telah dikembalikan ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Namun, Andri telah berkirim surat ke BBWSSO agar mengajukan surat perintah pembayaran (SPP) ke LMAN. "Rencana minggu depan kami akan melakukan pembayaran UGR bagi yang belum," kata Andri.
Ada 7 bidang tanah yang belum terealisasi pembayarannya, 5 bidang tanah tidak hadir UGR terkahir, satu orang pemilik satu bidang tanah atas nama Talabudin dimusyawarahkan hari ini, Rabu (08/11). Sedangkan satu bidang lagi adalah tanah wakaf yang sedang dikoordinasikan dengan Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 39/2023, jika Pihak yang Berkepentingan (PYB) tidak hadir padahal sudah diundang secara patut, PYB dianggap menolak bentuk kerugian. "Jika terjadi demikian, kami akan serahkan dokumen ke instansi yang memerlukan tanah yakni BBWSSO. BBWSSO-lah yang akan menitipkan (uang UGR) ke Pengadilan Negeri Purworejo. Jumlah yang dititipkan sama dengan yang dimusyawarahkan, tidak dikurangii," tegas Andri.
Dari ratusan warga Wadas yang telah menerima UGR, menurut Andri, ada orang tua dari Siswanto, pentolan Wadas Melawan yang ikut menerima tanggal 30 Oktober lalu. Sampai sekarang, pemerintah telah mengeluarkan uang gabti rugi untuk PSN Bendungan Bener sebanyak Rp1,54 T, khusus Desa Wadas Rp863 M.