Jakarta, Gatra.com- Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipecat Majelis Kehormatan MK karena pelanggaran etik berat akhirnya angkat bicara, 08/11. Lewat rilis 6 halaman memuat 17 poin, paman Usman 'ngamuk' menggunakan 8 kata fitnah,5 keji dan 7 Allah.
Dalam rilis berkop MK itu pada poin 15, paman Usman terang-terangan menyerang politisi terkait sebuah keputusan. "Berbeda halnya dengan politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan Pemilu, yang sudah menjelang," katanya.
Paman Usman mengaku dirinya negarawan dan tidak pernah berkecil hati sedikitpun terhadap fitnah yang menerpa dirinya. Fitnah dimaksud adalah dia memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga. "Itulah yang harus diluruskan. Seorang negarawan, harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang, berbeda halnya dengan politisi," katanya.
"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai Hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji. Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," tekatnya.