Home Ekonomi Jelang Natal dan Tahun Baru, Pinsar Petelur Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Suplai Jagung

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pinsar Petelur Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Suplai Jagung

Solo, Gatra.com- Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Petelur meminta pemerintah untuk mencukupi kebutuhan suplai jagung untuk pakan ternak. Pasalnya dengan mencukupi kebutuhan jagung, harga telur bisa dikendalikan.

Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional (PPN) Yudianto Yosgiarso meminta pemerintah melakukan pemerataan suplai jagung. Menurutnya selama ini pemerintah mengutamakan pasokan untuk peternak kecil yang memiliki populasi 11 ribu ternak.

"Untuk itu kami meminta pemerintah lebih akomodatif pada kami yang menengah. Jangan sampai seperti dulu. Yang kecil suruh ambil jagung dulu, yang menengah suruh ambil belakangan," katanya saat ditemui di Solo, Selasa (7/11) malam.

Menurutnya, pemerintah harus mengakomodasi semua peternak, baik peternak kecil maupun menengah. Sebab keduanya membutuhkan pasokan jagung.

"Lha kan sudah ada kuota yang jelas. UMKM 60 persen dan menengah 40 persen. Ini sudah hitungan dari waktu ke waktu, nanti tinggal dievaluasi," katanya.

Apalagi selama ini pemerintah memiliki data kebutuhan jagung. "Sudah ada datanya by name by address," ujarnya.

Untuk itu, Pinsar mewanti-wanti pentingnya pasokan kebutuhan jagung ini. Mengingat beberapa waktu ke depan akan ada momen Natal dan tahun baru yakni saat kebutuhan telur akan meningkat tajam.

"Jangan sampai besok-besok masyarakat ribut dan yang disalahkan peternak," ujarnya.

Yudianto meminta pemerintah turun tangan menangani hal ini. "Jangan sampai seperti yang terjadi selama ini, seolah-olah kami selalu ditekan terus saat ada kenaikan harga telur. Tapi pemerintah tidak mau koreksi di hulunya," ujarnya.

Apalagi, menurut dia, selama ini tidak ada perlindungan berupa penetapan harga batas bawah terhadap telur. Di sisi lain, harga jagung sebagai pakan ternak melonjak.

"Kalau secara aturan harga jagung tidak ada perlindungan, dari Rp5 ribu menjadi Rp 7 ribu. Bagaimana kami bisa berkembang? Padahal kami punya hak agar harga batas bawah kami juga harus terlindungi sama dengan harga batas atasnya. Kami juga masyarakat," katanya.

Penasihat PPN Robby Santoso menambahkan, sejauh ini tidak ada persoalan karena meningkatnya kebutuhan. Sebab peternak mampu memenuhinya. 

"Yang jadi persoalan kalau digoreng di masyarakat bahwa telur langka. Padahal selama ini di tingkat peternak terimanya (permintaan) hanya segitu-gitu saja. Ini yang justru terjadi di pasaran," katanya.

40