Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), pada Jumat (3/11), telah menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral. Adapun perpanjangan kerja sama ini berlaku hingga 2 November 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, kerja sama bilateral ini telah berlangsung sejak November 2018 lalu, hal ini juga sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.
“Kerja sama ini untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara,” ujar Direktur Departemen Komunikasi BI, Nita A. Muelgini, dalam keterangan resmi pada Sabtu (4/11).
Kerja sama terdiri atas dua perjanjian, di antaranya local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai S$9,5 miliar atau Rp100 triliun.
Kemudian, Bilateral Repo Line (BRL) yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat (AS) hingga senilai US$3 miliar dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3, yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
Kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2022. Kesepakatan perpanjangan yang kelima ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.