Home Politik KTA Gibran, Hasto Kristiyanto: Itu Urusan DPC Solo

KTA Gibran, Hasto Kristiyanto: Itu Urusan DPC Solo

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan, terkait kartu tanda anggota (KTA) putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sepenuhnya diserahkan kepada DPC PDIP Kota Solo.

"Dari DPC ya, kita serahkan DPC, itu urusan DPC. Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC," ucap Hasto Kristiyanto saat menghadiri Liga Kampung Soekarno Cup U-17 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11).

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sudah menerima surat dari Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, terkait pengembalian KTA dan mundur dari partai moncong putih.

Seperti yang diketahui, Gibran Rakabuming Raka saat ini telah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Capres Prabowo Subianto.

Sementara itu, partai asal Gibran, PDIP, mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk kontestasi Pilpres 2024 nanti.

Melenggannya Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan "karpet merah". MK menyatakan, seseorang di bawah usia 40 tahun bisa diusung sebagai capres-cawapres asalkan berpengalaman menjadi kepala daerah atau pejabat lainnya yang dipilih melalui pemilu.

104