Home Hukum Densus 88 Mabes Polri: Para Tersangka Terorisme Sebarkan Materi ISIS melalui WhatsApp

Densus 88 Mabes Polri: Para Tersangka Terorisme Sebarkan Materi ISIS melalui WhatsApp

Jakarta, Gatra.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 42 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, mereka yang ditangkap selama ini aktif dalam grup pesan singkat yang dinamai ‘Muslim United’ atau ‘Ummatan Wasathan’. Dalam grup tersebut, kata Aswin, para tersangka sering membagikan materi-materi dari Kelompok ISIS.

"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok muslim United atau ummatan Wasathan, ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giroh yah," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11).

Baca Juga: Densus 88 Amankan 59 Tersangka Terorisme Selama Oktober

"Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi materi yang berasal dari kelompok ISIS," sambungnya.

Tidak hanya aktif berdiskusi mengenai aksi radikal, Aswin mengatakan, mereka juga melakukan penggalangan dana untuk kegiatan kelompok.

"Kemudian melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan dan disalurkan ke satu tempat, untuk dipergunakan oleh kelompok ini," katanya.

Baca Juga: Rencanakan Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 40 Terorisme Jaringan JAD

"Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," tambahnya.

Sebagai informasi, sebanyak 40 orang kelompok JAD ditangkap pada 27 hingga 28 Oktober 2023, dengan rincian 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

Sementara dua orang lainnya ditangkap di waktu yang bersamaan pada (1/11) di wilayah Jawa Barat.

86