Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil satu orang pegawai KPK untuk melengkapi pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol, Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pegawai KPK tersebut dipanggil kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Ade tidak memberitahukan siapa pegawai tersebut.
“Pada tanggal 6 hari Senin, 6 November 2023, kembali penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK," ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Nantinya, pegawai tersebut akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya.
"Di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa Selasa Pekan Depan
Sebelumnya diketahui, Ketua KPK RI, Firli Bahuri akan kembali dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, SYL, pekan depan.
Firli akan dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi konstruksi perkara.
"Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).
Ade menerangkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri pada tanggal 2 November 2023 kemarin.
"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ujarnya.