Home Hukum Jadi Anggota FATF, KPK: Langkah Penting Indonesia Berantas Korupsi dan TPPU Lintas Negara

Jadi Anggota FATF, KPK: Langkah Penting Indonesia Berantas Korupsi dan TPPU Lintas Negara

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh (full membership) organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF). Momentum ini dinilai penting bagi KPK untuk aktif menjalin kerja sama dan kemitraan global, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi dan kejahatan pencucian uang.

“KPK telah menyatakan komitmen untuk terus berkontribusi positif dalam meningkatkan kolaborasi lintas negara menangani kejahatan korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/11).

Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF disahkan melalui Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis tanggal 25-27 Oktober 2023. Sebelumnya, proses cukup panjang telah dilalui, dimulai dengan ditetapkannya Indonesia di tahun 2018 sebagai Observer FATF hingga proses Mutual Evaluation (ME) sejak tahun 2022.

Dalam berbagai pertemuan global yang diikuti Indonesia, di antaranya Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada forum G20 dan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), Hal ini juga tak lepas dari apa yang telah diamanatkan oleh UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) tentang kerja sama internasional pemberantasan korupsi.

“Di dalam forum-forum internasional tersebut, KPK menyampaikan bahwa dalam konteks pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), keberhasilan penegakan hukum tak hanya dinilai berdasarkan statistik dan atau penuntutan tersangka dalam negeri semata,” jelasnya.

Selain itu, KPK mengingatkan pentingnya upaya kolaboratif khususnya dalam penyelidikan bersama, pelacakan dan pengembalian aset terduga koruptor, serta kerja sama antar negara dalam mengekstradisi pelaku kejahatan.

“Fakta dan data menunjukkan terus meningkatnya berbagai kejahatan yang dilakukan oleh perseorangan ataupun korporasi dalam batas wilayah suatu negara hingga melintasi batas wilayah negara lain. Kejahatan berupa tindak pidana korupsi, penyuapan, penyelundupan serta perdagangan manusia dan barang, terorisme berbagai kejahatan kerah putih Iainnya menjadi tantangan besar yang perlu diatasi bersama seluruh negara di dunia,” ujarnya.

Disahkannya Indonesia sebagai anggota FATF telah menempatkan Indonesia pada posisi sejajar dengan seluruh negara anggota G20 serta negara-negara maju lainnya, sebagai negara yang memiliki integritas sistem keuangan yang baik.

“Karenanya, KPK berkomitmen penuh untuk mendukung keanggotaan Indonesia di FATF serta menjaga stabilitas penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi demi meningkatnya kredibilitas dan persepsi positif Indonesia secara internasional,” tandasnya.

53