Home Internasional PBB: Serangan Udara Israel di Jabalia Terbesar dan Dapat Dianggap Kejahatan Perang

PBB: Serangan Udara Israel di Jabalia Terbesar dan Dapat Dianggap Kejahatan Perang

New York, Gatra.com - Serangan udara Israel yang mematikan terhadap kamp pengungsi terbesar di Jalur Gaza, dapat dianggap sebagai kejahatan perang. 

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengungkapkan dikutip AFP, pada hari Rabu (1/11).

Menurut kementerian kesehatan di wilayah Palestina, serangan Israel telah menargetkan kamp pengungsi Jabalia dua kali dalam dua hari, menewaskan dan melukai puluhan orang.

Israel mengatakan serangan hari Selasa merupakan serangan yang berhasil membunuh komandan tertinggi Hamas, Ibrahim Biari.

“Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional yang bisa menjadi kejahatan perang,” tulis kantor PBB di X, sebelumnya Twitter.

Israel tanpa henti menggempur Gaza sebagai balasan atas serangan terburuk dalam sejarah negara tersebut.

Baca Juga: Sudah 8.796 Warga Palestina, termasuk 3.648 Anak-anak Tewas di Gaza

Orang-orang bersenjata Hamas menyerbu melintasi perbatasan dari Gaza pada tanggal 7 Oktober, menewaskan 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera lebih dari 230 orang, menurut pejabat Israel.

Menurut kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, kampanye pemboman balasan Israel telah menewaskan 8.796 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Prinsip proporsionalitas yang diacu oleh PBB memainkan peran sentral dalam perang hukum yang ditetapkan oleh Konvensi Jenewa.

Warga sipil dan struktur sipil harus dihindarkan – namun kematian warga sipil selama konflik tidak selalu merupakan kejahatan perang.

Pihak-pihak yang bertikai dapat melancarkan serangan yang dianggap sebanding dengan sasaran militer, meskipun mereka mengetahui bahwa warga sipil juga dapat terkena serangan tersebut.

Kejahatan dilakukan bila suatu serangan sengaja dilakukan terhadap warga sipil, atau jika skala kerugian yang ditimbulkan terhadap warga sipil lebih besar dibandingkan dengan keuntungan militer.

Pengadilan Kriminal Internasional adalah satu-satunya otoritas hukum internasional independen yang melakukan investigasi terhadap genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, namun Israel bukan anggotanya.

Gambar AFPTV dari serangan hari Rabu di kamp tersebut menunjukkan kerusakan parah, dan tim penyelamat berusaha mencari korban yang berlumuran darah.

Banyaknya korban jiwa akibat serangan tersebut telah menuai kecaman internasional, dan Bolivia memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk protesnya.

Baca Juga: Israel Konfirmasi Serangan Kamp Pengungsi Jabalia di Gaza, Ratusan Warga Palestina Tewas

Yordania memanggil duta besarnya untuk Israel dan mengutuk perang Israel yang menewaskan orang-orang tak berdosa di Gaza.

Sekjen PBB Antonio Guterres terkejut atas meningkatnya kekerasan di Gaza. 

“Termasuk pembunuhan warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak dalam serangan udara Israel di daerah pemukiman di kamp pengungsi Jabalia yang padat penduduknya”, kata juru bicaranya Stephane Dujarric pada Rabu.

129