Jakarta, Gatra.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan, pada Oktober 2023 terjadi inflasi tahunan (yoy) sebesar 2,56% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64. Sedangkan secara bulanan inflasi tercatat sebesar 0,17%.
“Tingkat inflasi bulanan Oktober 2023 lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya namun lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Rabu (1/11).
Pudji mengatakan, Inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,41%, pakaian dan alas kaki sebesar 0,85%, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,16%.
Kemudian, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89%, kesehatan sebesar 2,04, transportasi sebesar 1,20, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11%, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,50, pendidikan sebesar 1,99%, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,21%, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,67%.
Adapun, Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43% dengan IHK sebesar 120,87, kemudian Sumenep Jawa Timur sebear 5,29%. Sedangkan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43% dengan IHK sebesar 112,88.