Home Hukum Imbas Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Dipanggil Polda Metro Jaya

Imbas Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Dipanggil Polda Metro Jaya

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa para saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberansatan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jadwal pemeriksaan saksi hari ini ada tiga orang salah satunya Ketua Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta.

“Ada jadwal pemeriksaan saksi hari ini sebanyak tiga orang, Alex Tirta (penyewa rumah Kertanegara No.46),” ujar Ade saat dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (1/11).

Alex Tirta akan diperiksa di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada pukul 13.00. Alex Tirta akan dimintai konfirmasi soal rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang diketahui ia sewa Rp650 juta per tahun kepada pemilik berinisial E untuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Selain Alex Tirta, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya. Namun, Ade tidak membeberkan identitasnya.

“(Saksi lain diperiksa) satu orang pegawai Kementan RI dan satu orang saksi lainnya,” kata Ade.

Berbeda dengan Alex kedua saksi lainnya akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maraton memeriksa saksi dala kasus dugaan pemerasan ini.

Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) diperiksa pada Selasa, (31/10) di Gedung Bareskrim Polri.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan untuk menggali kebenaran terkait pertemuan Syahrul dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pemberian uang.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Kamis, (26/10).

Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah yang disebut-sebut safe house Firli itu.

Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, (24/10). Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli sendiri masih saksi. Dia kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Polisi akan menetapkan tersangka bila mengantongi bukti yang cukup.

36