Kudus, Gatra.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menggaruk sebanyak 11 pasangan mesum di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/10). Mirisnya, ada satu pasangan yang membawa balita, padahal tidak tercatat sebagai suami-istri.
Kasatpol PP Kudus, Kholid, mengatakan, penggerebekan pasangan bukan suami-istri itu berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Ini buntut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tak senonoh di lingkungannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar hotel. Ada pasangan bukan suami-istri yang membawa anak balita," ujarnya.
Kholid menyebutkan, kesebelas pasangan ena-ena itu, telah digelandang ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Tidak hanya menindak pasangan mesum, petugas juga telah mewanti-wanti pemilik hotel.
"Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan kepala desa. Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri sah," jelasnya.
Kholid mengungkapkan, razia ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat).
"Sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat," pungkasnya.