Labuan Bajo, Gatra.com – Badan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Labuan Bajo berhasil mengagalkan penyeludupan anak komodo di Pelabuhan Penyeberangan ASDP, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (30/10).
Seorang pelaku berhasil diamankan pertugas bersama barang bukti satu ekor anak komodo yang rencananya diselundupkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus itu tercium saat petugas Badan Karantina Pertanian Labuan Bajo melakukan pemeriksaan di salah satu truk pengangkut pisang yang hendak menyeberang ke Sape, Kabupaten Bima, NTB, melalui Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo.
Tas yang berisi Komodo itu sebelumnya dititipkan pelaku ke sopir truk tersebut. Sopir truk merasa curiga karena tas ransel tersebut terus bergerak.
"Ada satu penumpang yang menitipkan barangnya ke sopir truk untuk dikirim ke Bima. Sopir truk curiga karena tas yang dititipkan ini gerak-gerak, dan ketika dibuka ternyata isinya anak komodo," kata penanggung jawab Badan Karantina Pertanian wilayah kerja Labuan Bajo, Omi Warsih pada Selasa (31/10).
Omi menyebutkan, mengetahui tas ransel yang berisi anak komodo itu diperiksa, pelaku sempat berusaha kabur meninggalkan sopir truk namun berkat kesigapan petugas yang bersangkutan ditangkap.
"Saat kami periksa tas ransel berisi anak komodo ditangan sopir truk tersebut, pelaku mencoba kabur, namun berhasil kami amankan. Saat ini sementara diperiksa untuk pross hukum selanjutnya,” jelas Omi.
Kejadian ini, ujar Omi, berawal saat tim Karantina Labuan Bajo sedang menjalankan rutinitas pengawasan di wilayah Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo. Ketika memeriksa isi truk pengangkut pisang, petugas mulai curiga karena melihat sebuah tas ransel yang nampak bergerak.
Tim akhirnya memutuskan untuk membuka tas ransel tersebut dan menemukan satu ekor anak komodo yang terbungkus dalam kaus kaki.
Untuk memastikan temuan itu, petugas langsung menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
"Identifikasi dari BKSDA dan BTNK, terbukti bahwa itu adalah anak Komodo, yang diduga dicuri oleh pelaku dari Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo," katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, mengaku belum memastikan apakah anak komodo yang hendak diselundupkan tersebut diambil dari dalam kawasan Taman Nasional Komodo atau di luar kawasan.
"Kita belum bisa pastikan, tapi petugas terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap faktanya. Beri kami waktu untuk mengungkap kasus penyeludupan anak komodo hingga tuntas," kata Hendrikus Rani Siga.