Home Hukum Polri Sebut 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo Resmi Terdaftar

Polri Sebut 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo Resmi Terdaftar

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian resmi terdaftar atau legal. Belasan senjata tersebut sudah dicek dan terdaftar di Baintelkam Polri atas nama SYL.

"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10).

Meski begitu, Djuhandani tak merinci lebih detil terkait jenis senjata tersebut. Dia hanya mengatakan sebagian senjata didapatkan SYL dari hibah orang lain.

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya masih menunggu dari pihak KPK terkait proses tindak lanjut soal penemuan senjata api tersebut

"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," tuturnya.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah. Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

68